Pengguna:Radief97

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 11 November 2023 01.48 oleh Radief97 (bicara | kontrib)
Radief Ramadhana
رديف رمضان
Pengguna Wikipedia
Nama lahirRadief Ramadhana Fahmi Elmana
AliasRadief, Bro Radief, Mas Radief, Kak Radief
Jenis kelaminLaki-Laki
PekerjaanFreelancer, Social Media Influencer
Golongan darahB
Kelahiran
Tanggal lahir4 Februari 1997 (umur 27)
Tempat lahirIndonesia Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
Keluarga
MenikahReva Fidela Adel Pantjoro (2023-sekarang)
Yessica Tamara Siallagan (2020-sekarang)
Pendidikan
PendidikanS1
SMA/SMK/MA SMA Al Falah Ketintang Surabaya (2012-2015)
Universitas Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2015-2020)
Pandangan hidup
AgamaIslam
Affiliasi:
Muhammadiyah (2012-2021)
Nahdlatul Ulama (2022-sekarang)
IdeologiIslamisme
Pancasila
Politik Partai Keadilan Sejahtera (2018-sekarang)
Facebook
Twitter

Radief Ramadhana Fahmi Elmana lahir 4 Februari 1997 adalah seorang wikipediawan dan Simpatisan Partai Keadilan Sejahtera asal Surabaya, Jawa Timur. Radief merupakan anak bungsu dari 3 bersaudara. Selain menjadi wikipediawan, Radief merupakan penulis di Kompasiana dan CEO dan Konten Kreator akun media sosial Instagram, At-Tarbiyah Media yaitu Media Islam Gerakan Tarbiyah yang fokus utamanya pada Generasi Milenial dan Gen-Z

Pandangan Politik

Radief adalah salah satu Simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sejak 2018 yang mana pada waktu itu, ia masih sedang berkuliah dan menjadi aktivis FSLDK Indonesia

Pandangan Keagamaan

Sejak kecil, Radief dibesarkan oleh keluarga yang berafiliasi terhadap Muhammadiyah. Namun, Pada tahun 2022 Radief memiliki perbedaan pandangan terhadap Muhammadiyah terkait penentuan tanggal Puasa Ramadhan dan Hari Raya (Idul Fitri dan Idul Adha) yang menurut Radief Muhammadiyah telah keluar dari keta'atan kepada penguasa yang sah. Karena, Radief memiliki anggapan bahwasannya metode Hisab yang digunakan Muhammadiyah adalah suatu bid'ah dan sama sekali tidak dijarkan oleh Rasulullah dalam penggunaan Puasa dan Hari Raya Islam (Idul Fitri dan Idul Adha) serta metode hisab ternyata tidak digunakan oleh negara-negara Internasional dalam menetapkan Puasa dan Hari Raya. sehingga ia memutuskan untuk hijrah ke Nahdlatul Ulama dikarenakan penetapan tanggal Puasa Ramadhan dan Hari Raya sesuai syariat Islam (menggunakan sistem Ru'yatul Hilal dan masih menaati penguasa yang sah dengan menggunaan dalil Hukmul Hakim Yarfa'ul Khilaf (Ketetapan penguasa/pemerintah yang berwenang dan sah menggugurkan perbedaan-perbedaan)