Pengkhianatan negara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 2 Juni 2009 07.24 oleh Borgxbot (bicara | kontrib) (Robot: Cosmetic changes)

Pengkhianatan (Inggris: treason) adalah kejahatan yang dilakukan oleh warga negara terhadap negara atau bangsa yang mencakup beberapa hal tindakan kejahatan yang serius, antara lain, rencana atau pembunuhan pada atasannya, perselingkuhan kepada negara lain, ketidakpatuhan yang dapat merugikan kepentingan atas kedaulatan negara, tindakan spionase yaitu tanpa kewenangan halal melakukan komunikasi atau berbuat untuk kepentingan negara lain yang dapat merugikan negaranya, memberikan informasi penting tentang kekuatan militer, ilmiah, sketsa, rencana, model, artikel, catatan atau dokumen-dokumen negaranya kepada negara lain untuk dapat digunakan oleh negara tersebut agar dapat merugikan kepada keselamatan negaranya, pengkhianatan dapat pula diartikan sebagai suatu pertentangan terhadap konstitusi negara.

Pranala luar

  • Carl Joachim Friedrich, The Pathology of Politics: Violence, Betrayal, Corruption, Secrecy, and Propaganda, Michigan University Press (1972)
  • Charles Bray, A manual of anthropology, or, Science of man: Modern Research, Oxford University Press (1871)
  • M S Gill, Trials that Changed History: From Socrates to Saddam Hussein, Sarup & Sons (2007), ISBN 81-7625-797-4 ISBN 978-81-7625-797-8