Perdana Menteri Malaysia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: pengguna baru menambah pranala merah Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1: Baris 1:
{{Tentang||daftar|Daftar Perdana Menteri Malaysia}}
{{Tentang||daftar|Daftar Kepala Teroris}}
{{Infobox Jabatan Politik
Infobox Bukan Jabatan Politik!
| post = Perdana Menteri
| post = KEPALA TERRORIST MALINGSIA
| body = Malaysia
| body = Malingsia
| nativename = {{Infobox |subbox=yes |bodystyle=font-size:90%;font-weight:normal;
| nativename = {{Infobox |subbox=yes |bodystyle=font-size:90%;font-weight:normal;
| rowclass1 = mergedrow | label1 = [[Abjad Jawi | Jawi]]: | data1 = {{lang|ms|{{Script|Arab|ڤردان منتري مليسيا}}}}
| rowclass1 = mergedrow | label1 = [[Abjad Kuno | DARI JAMAN KUNO]]: | data1 = {{lang|ms|{{Script|Arab|}}}}
| rowclass2 = mergedrow | label2 = [[Bahasa Mandarin | Mandarin]]: | data2 = {{lang|zh|马来西亚首相}}
| rowclass2 = mergedrow | label2 = [[TIDAK PUNYA BAHASA, MALING BAHASA, BUDAYA, SEMUA ITU MILIK KAMI BANGSA INDONESIA | Mandarin]]: | data2 = {{lang|zh|马来西亚首相}}
| rowclass3 = mergedrow | label3 = [[Bahasa Tamil | Tamil]]: | data3 = {{lang|ta|மலேசியப் பிரதமர்}}
| rowclass3 = mergedrow | label3 = [[Bahasa Tamil | Tamil]]: | data3 = {{lang|ta|மலேசியப் பிரதமர்}}
}}
}}
Baris 14: Baris 14:
| flagsize =
| flagsize =
| flagcaption =
| flagcaption =
| image = Ismail Sabri Fumio Kishida 2022 (cropped).jpg
| image = <!-- Ismail Sabri Fumio Kishida 2022 (cropped).jpg -->
| imagesize = 188px
| imagesize = 188px
| incumbent = [[Ismail Sabri Yaakob]]
| incumbent = [[KEPALA TERRORIST ]]
| incumbentsince = 21 Agustus 2021
| incumbentsince = 21 Agustus 2021
| department = [[Pemerintah Malaysia]]<br />[[Departemen Perdana Menteri (Malaysia)|Departemen Perdana Menteri]]
| department = [[kepale terrorist]]<br />[[Korang jgn percaye die orang penipu (Malingsia)|kepala terrorist]]
| style = [[Gelar kehormatan melayu|Yang Amat Berhormat]]<br /><small>(Yang Terhormat)</small>
| style = [[Gelar ALM|Yang amat sedih]]<br /><small>(Yang Terhormat)</small>
| status = [[Kepala Pemerintahan]]
| status = [[Kepala Terrorist]] | formation = {{start date and years ago|df=yes|-999|-99|-69}}
| inaugural = [[JENDERAL TNI DUDUNG ABDURACHMAN]]
| member_of = [[Kabinet Malaysia|Kabinet]]<br />Dewan Keuangan Nasional<br />[[Dewan Keamanan Nasional Malaysia|Dewan Keamanan Nasional]]<br />[[Dewan Rakyat Malaysia|Dewan Rakyat]]
| salary = -9999999 [[Ringgit]] per bulan<ref>{{cite web|url=http://cpps.org.my/images/articles/Fact%20Sheet%20Remuneration%20of%20Elected%20Officials%20in%20Malaysia.pdf|title=CPPS WRITED BY: JENDERAL TNI DUDUNG ABDURACHMAN Officials Fakehub|publisher=Centre for Public Policy Studies|accessdate=-9999|format=PDF|website = {{Official website|http://www.state.gov/}}
| reports_to = [[Parlemen Malaysia|Parlemen]]
| residence = [[Seri Perdana]]
| seat = [[Perdana Putra]], [[Putrajaya]]
| nominator =
| appointer = [[Yang di-Pertuan Agong]] (Raja Malaysia)
| termlength = 5 tahun atau kurang, dapat diperbarui sekali (selama masih memiliki dukungan dan kepercayaan mayoritas anggota [[Dewan Rakyat Malaysia|Dewan Rakyat]], maka
[[Pemilihan umum di Malaysia|pemilihan umum]] diadakan setiap lima tahun sekali atau lebih awal)
| constituting_instrument = [[Konstitusi Malaysia]]
| formation = {{start date and years ago|df=yes|1957|08|31}}
| inaugural = [[Tunku Abdul Rahman]]
| salary = 22,826.65 [[Ringgit]] per bulan<ref>{{cite web|url=http://cpps.org.my/images/articles/Fact%20Sheet%20Remuneration%20of%20Elected%20Officials%20in%20Malaysia.pdf|title=CPPS Policy Factsheet: Remuneration of Elected Officials in Malaysia|publisher=Centre for Public Policy Studies|accessdate=11 Mei 2016|format=PDF|archiveurl=https://web.archive.org/web/20160511013733/http://cpps.org.my/images/articles/Fact%20Sheet%20Remuneration%20of%20Elected%20Officials%20in%20Malaysia.pdf|archivedate=11 May 2016|url-status=dead}}</ref>
| website = {{Official website|http://www.pmo.gov.my/}}
}}
}}

'''Perdana Menteri Malaysia''' ([[Tulisan Jawi|Jawi]]: ڤردان منتري مليسيا) adalah [[kepala pemerintahan]] di [[Malaysia]]. Perdana menteri memimpin cabang [[eksekutif]] [[pemerintah federal]]. [[Yang di-Pertuan Agong]] menunjuk seorang [[Anggota parlemen|anggota Parlemen]] yang memiliki peluang besar terpilih dengan dukungan kepercayaan dari fraksi-fraksi partai politik dengan memperoleh kursi mayoritas, biasanya pemimpin partai memenangkan kursi terbanyak dalam [[Pemilihan umum di Malaysia|pemilihan umum]].

Setelah pembentukan Malaysia pada 16 September 1963, [[Tunku Abdul Rahman]] selaku ketua menteri [[Federasi Malaya]] diangkat menjadi perdana menteri Malaysia. Dari [[Hari Merdeka|kemerdekaan]] hingga [[Pemilihan umum Malaysia 2018|pemilihan umum tahun 2018]], perdana menteri selalu berasal dari partai [[Organisasi Kebangsaan Melayu Bersatu]] (UMNO), komponen partai politik dari [[Barisan Nasional (Malaysia)|Barisan Nasional]] (sebelumnya [[Partai Aliansi (Malaysia)|Parti Perikatan]]). Setelah pemilihan umum, [[Mahathir Mohamad]] menjabat pada 10 Mei 2018, sebagai perdana menteri pertama dari koalisi oposisi, [[Pakatan Harapan]] (PH). Mahathir adalah perdana menteri pertama yang tidak mewakili koalisi Aliansi/Barisan Nasional. Dia juga perdana menteri Malaysia pertama yang melayani dari dua partai yang berbeda dan dengan syarat tidak berturut-turut.

Pemerintahan PH yang tumbang pada 24 Februari 2020 membuat [[Perikatan Nasional]] (PN){{efn|Perwakilan fraksi-fraksi di Dewan Rakyat, yaitu Barisan Nasional (BN), Partai Islam Se-Malaysia (PAS), Gabungan Partai Sarawak (GPS), dan Gabungan Bersatu Sabah (GBS) menyatakan pendiriannya membentuk pemerintahan bersama Perikatan Nasional.}} berdiri memimpin pemerintahan baru di bawah [[Muhyiddin Yassin]]. Ia yang merupakan perdana menteri pengganti Mahathir memiliki dua nama, yakni "Mahiaddin bin Md. Yasin" dan "Muhyiddin bin Mohd. Yassin".<ref>{{cite news |url=https://malaysiadateline.com/nama-rasmi-pm-kini-mahiaddin-md-yasin-bukan-lagi-muhyiddin-yassin/|title=Nama rasmi PM kini Mahiaddin Md Yasin bukan lagi Muhyiddin Yassin|publisher=Malaysia Date Line.com|date=16 Juni 2021|access-date=18 Juni 2021}}</ref> Namun, secara serta merta dinyatakan oleh Sekretaris Negara bahwa nama "Mahiaddin bin Md. Yasin" dapat digunakan secara resmi melalui dokumen-dokumen negara, sedangkan nama "Muhyiddin bin Mohd. Yassin" dipakai untuk nama populer. Ia menjadi perdana menteri tersingkat dalam sejarah Malaysia yang menjabat selama 17 bulan.

Setelah kekalahan pada [[pemilihan umum Malaysia 2018]], koalisi [[Barisan Nasional (Malaysia)|Barisan Nasional]] kembali memimpin di bawah [[Ismail Sabri Yaakob]] sebagai Perdana Menteri Malaysia pengganti Muhyiddin Yassin.<ref name=":5">{{Cite web|date=2021-08-20|title=Ismail Sabri appointed 9th prime minister|url=https://www.malaysiakini.com/news/587983|access-date=2021-08-20|website=Malaysiakini|language=en}}</ref> Pasca pemilihan umum 2018, Malaysia telah dipimpin oleh tiga kepala pemerintahan, diantaranya [[Mahathir Mohamad]] yang menjabat perdana menteri untuk kedua kalinya, [[Muhyiddin Yassin]], dan [[Ismail Sabri Yaakob]].

Ismail Sabri merupakan perdana menteri pertama dari UMNO yang berbeda dengan pendahulunya. Secara tradisi, Perdana Menteri Malaysia merangkap jabatan sebagai presiden partai maupun ketua umum koalisi, seperti halnya [[Najib Razak]] yang menjadi [[Organisasi Kebangsaan Melayu Bersatu#Presiden|Presiden UMNO]] sekaligus [[Barisan Nasional (Malaysia)|Ketua Umum Barisan Nasional]] selama dirinya menjabat perdana menteri. Pada [[Pemilihan umum Malaysia 2022|pemilihan umum 2022]], UMNO tidak lagi mengusung sang presiden sebagai calon perdana menteri, melainkan dari wakil presidennya, yakni Ismail Sabri Yaakob.<ref>{{Cite web|date=2022-04-14|title=Pemimpin UMNO, komponen BN sokong Ismail Sabri calon PM PRU15|url=https://www.sinarharian.com.my/article/198023/BERITA/Politik/Pemimpin-UMNO-komponen-BN-sokong-Ismail-Sabri-calon-PM-PRU15|access-date=2022-04-17|website=[[Sinar Harian]]|language=ms}}</ref>


== Pelantikan ==
== Pelantikan ==

Revisi per 1 Agustus 2022 09.21

Infobox Bukan Jabatan Politik! | post = KEPALA TERRORIST MALINGSIA | body = Malingsia

| nativename =

DARI JAMAN KUNO:
Mandarin:马来西亚首相
Tamil:மலேசியப் பிரதமர்

| insignia = Coat of arms of Malaysia.svg | insigniasize = 150px | insigniacaption = Lambang | flag = | flagsize = | flagcaption = | image = | imagesize = 188px | incumbent = KEPALA TERRORIST | incumbentsince = 21 Agustus 2021 | department = kepale terrorist
kepala terrorist | style = Yang amat sedih
(Yang Terhormat) | status = Kepala Terrorist | formation = -69 September -999; Galat: first parameter cannot be parsed as a date or time. (-999--99--69) | inaugural = JENDERAL TNI DUDUNG ABDURACHMAN | salary = -9999999 Ringgit per bulan<ref>"CPPS WRITED BY: JENDERAL TNI DUDUNG ABDURACHMAN Officials Fakehub" (PDF). Situs web resmi. Centre for Public Policy Studies. Diakses tanggal -9999.  Hapus pranala luar di parameter |website= (bantuan)

Pelantikan

Menurut Konstitusi Federal, Yang di-Pertuan Agong perlu mengangkat dan melantik seorang anggota Dewan Rakyat yang memiliki kepercayaan mayoritas dari para anggota parlemen untuk menjabat sebagai perdana menteri yang memimpin kabinet. ​Setiap yang menjabat adalah warga negara Malaysia, tetapi tidak dapat memperoleh kewarganegaraan mereka dengan cara naturalisasi. Yang di-Pertuan Agong juga berhak melantik menteri dan wakil menteri yang menjadi anggota Dewan Rakyat maupun Dewan Negara selaku senator yang telah ditunjuk oleh perdana menteri.

Seorang perdana menteri bersama dengan anggota kabinetnya wajib melakukan sumpah jabatan dan sumpah kesetiaan, serta sumpah kerahasiaan di hadapan Yang di-Pertuan Agong sebelum menjalankan tugas jabatan. Anggota kabinet bertanggung jawab kepada Parlemen Malaysia dan tidak boleh memiliki kantor laba, serta terlibat dalam perdagangan, bisnis, atau profesi apa pun yang akan menyebabkan konflik kepentingan. Departemen Perdana Menteri (disebut juga "Kantor Perdana Menteri") adalah badan dan kementerian, di mana perdana menteri menjalankan fungsi dan kekuasaannya.

Bagi setiap menteri dan wakil menteri tetap memegang jabatan sesuai kehendak Yang di-Pertuan Agong, kecuali yang bersangkutan telah diberhentikan atau mengundurkan diri dari kabinet. Apabila pemerintah tidak dapat mengesahkan anggaran di Dewan Rakyat atau ketika Dewan Rakyat mengeluarkan mosi tidak percaya kepada pemerintah, khususnya perdana menteri, maka perlu dilakukan peletakkan jabatan oleh perdana menteri dan membubarkan pemerintahan, termasuk kabinetnya. Penggantinya akan dijabat oleh seseorang dengan dukungan dan kepercayaan terbesar di parlemen, biasanya seorang pemimpin partai yang memerintah.

Sumpah jabatan perdana menteri dilakukan sebanyak dua kali sebagaimana sumpah tersebut adalah sebagai berikut:

Bismillahirrahmanirrahim. Wallahi, wabillahi, watallahi. Saya atas nama (nama), setelah dilantik memegang jabatan sebagai perdana menteri dengan sesungguh-sungguhnya bersumpah bahwa saya akan dengan jujur menunaikan kewajiban-kewajiban atas jabatan ini dengan segala daya upaya saya bahwa saya akan menunjukkan ketaatan dan kesetiaan yang sebenarnya kepada Malaysia, serta akan memelihara, melindungi, dan mempertahankan undang-undang.

Bismillahirrahmanirrahim. Wallahi, wabillahi, watallahi. Saya atas nama (nama) dengan sesungguh-sungguhnya bersumpah bahwa saya tidak akan memberitahukan atau menyampaikan kepada semua orang, baik secara langsung maupun tidak langsung atas apapun hal yang menjadi pertimbangan saya atau yang telah saya ketahui sebagai seorang perdana menteri, kecuali sebagaimana yang kiranya mungkin dikehendaki untuk menunaikan sewajar-wajarnya kewajiban-kewajiban saya sebagai yang demikian atau sebagaimana yang mungkin diperkenankan dengan khas oleh Yang di-Pertuan Agong (Raja Malaysia).

Kedudukan dan kekuasaan

Seorang perdana menteri harus patuh terhadap konstitusi. Apabila telah diberhentikan sebagai pemimpin partai atau pemerintahannya yang kehilangan suara dan dukungan di Dewan Rakyat, maka perdana menteri perlu mengajukan pemilihan umum kepada Raja atau mengundurkan diri dari jabatan. Kurangnya dukungan terkait perencanaan anggaran maupun gagal dalam mengesahkan suatu undang-undang tentunya perdana menteri bersama anggota kabinet dengan bijaksana meletakkan jabatan dan menyatakan pembubaran parlemen.

Pada umumnya, partai dari perdana menteri memiliki dukungan mayoritas di Dewan Rakyat dan perlunya solidaritas sesama rekan partai politik pro-pemerintah dalam mempertahankan kestabilan politik di parlemen, sehingga dapat memudahkan pengesahan undang-undang yang telah dirancang oleh pemerintah melalui rapat paripurna di Dewan Rakyat.

Menurut asas konstitusi, Perdana Menteri Malaysia memiliki peran dalam mengajukan suatu usulan atau laporan kepada Yang di-Pertuan Agong terkait:

  • Penunjukan menteri-menteri persekutuan atau federal (anggota kabinet);
  • Penunjukan wakil menteri persekutuan dan sekretaris parlemen (tidak wajib);
  • Pengangkatan 44 dari 70 Senator di Dewan Negara;
  • Penyelenggaraan dan penundaan sidang di Dewan Rakyat;
  • Penunjukan hakim pengadilan tinggi, mahkamah konstitusi, dan pengadilan persekutuan atau federal;
  • Penunjukan jaksa agung dan hakim agung; dan
  • Penunjukan ketua dan anggota Komisi Layanan Hukum dan Peradilan, Komisi Pemilihan Umum, Komisi Kepolisian, Komisi Layanan Pendidikan, Dewan Keuangan Nasional, dan Dewan Angkatan Bersenjata;

Berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Perserikatan Malaysia, otoritas eksekutif berada di tangan Yang di-Pertuan Agong. Namun, pada Pasal 40 (1) menyatakan bahwa seorang Yang di-Pertuan Agong sangat terikat oleh laporan pertanggungjawaban dari kabinet. Dengan demikian, seorang perdana menteri bersama kabinetnya menjalankan tugas pemerintahan dengan bertanggung jawab kepada Raja.

Pejabat sementara

Berdasarkan Pasal 55 ayat 3 Konstitusi Malaysia dijelaskan bahwa anggota Dewan Rakyat menyelesaikan masa jabatannya selama lima tahun sejak periode pertama sesuai hasil pemilihan umum sebelumnya (terkecuali lebih awal dibubarkan oleh Yang di-Pertuan Agong dengan kebijaksanaannya sendiri atas permohonan dari perdana menteri). Dalam Pasal 55 ayat 4 Konstitusi Malaysia mengizinkan penundaan 60 hari pemilihan umum yang akan diadakan sejak tanggal pembubaran Dewan Rakyat dan parlemen harus mengadakan persidangan selambat-lambatnya 120 hari sejak tanggal pembubaran. Secara konvensional, antara parlemen sebelumnya yang telah dibubarkan dengan parlemen selanjutnya berdasarkan pemilihan umum, maka perdana menteri dan anggota kabinet tetap menjabat selama pemerintahan sementara atau transisi pemerintahan.

Namun, apabila perdana menteri petahana sedang melakukan urusan pribadi di luar negeri, maka seorang Wakil Perdana Menteri ditunjuk untuk menduduki posisi perdana menteri dan bertugas selama masa yang ditentukan.

Berikut ini adalah daftar Penjabat dan Pelaksana Tugas, serta Perdana Menteri ad-interim Malaysia.

Pejabat Masa jabatan Partai Perdana menteri definitif
  Abdul Razak Hussein 19 Agustus 1959 19 November 1959 92 hari Perikatan Tunku Abdul Rahman
Ismail Abdul Rahman 22 September 1970 0 hari Perikatan Transisi
V. T. Sambanthan 3 Agustus 1973 13 Agustus 1973 10 hari Barisan Nasional Abdul Razak Hussein
Ling Liong Sik 4 Februari 1988 16 Februari 1988 12 hari Barisan Nasional Mahathir Mohamad
Anwar Ibrahim 19 Mei 1997 19 Juli 1997 61 hari Barisan Nasional
Mahathir Mohamad
(ad-interim)
24 Februari 2020 1 Maret 2020 6 hari Partai Pribumi Bersatu Malaysia Transisi
Muhyiddin Yassin
(Penjabat)
16 Agustus 2021 21 Agustus 2021 5 hari Perikatan Nasional

Lihat pula

Catatan

Referensi

Pranala luar