Perjanjian Destroyers for Bases

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 10 Desember 2019 09.53 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Para pelaut dari pihak Amerika dan Inggris sedang memeriksa bagian muatan dalam kapal. Di latar belakang adalah deretan Kapal perusak kelas-Wickes sebelum ditransfer ke Inggris.

Perjanjian Destroyers for Bases adalah kesepakatan antara Amerika Serikat dengan Inggris pada tanggal 2 September 1940, yang menyatakan 50 Kapal perusak kelas-Caldwell, Kapal perusak kelas-Wickes dan Kapal perusak kelas-Clemson milik Angkatan Laut Amerika Serikat ditukar dengan hak tanah yang dimiliki Inggris.

Perjanjian ini umumnya disebut sebagai "tipe seribu dua ratus ton" (juga dikenal sebagai "flush-deck", atau "empat cerobong" diambil dari empat corobong yang ada pada kapal-kapal tersebut). Kemudian kapal-kapal perusak tersebut oleh Angkatan Laut Kerajaan dimasukkan dalam kategori Kapal perusak kelas-Town diambil dari kata "Town" yang umum dimiliki oleh kedua belah pihak.[1] Roosevelt menggunakan perjanjian eksekutif yang tidak memerlukan persetujuan Kongres, tetapi ia kemudian diserang oleh unsur-unsur politik anti-perang karena perjanjian tersebut melanggar Undang-Undang Netralitas.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Syrett, David (1994). The Defeat of the German U-boats: The Battle of the Atlantic. Univ of South Carolina Press. hlm. 10. ISBN 9780872499843. 
  2. ^ Burns, James MacGregor (1956). Roosevelt: The Lion and the Fox. Easton Press. ISBN 978-0-15-678870-0., p. 438

Bacaan lebih lanjut[sunting | sunting sumber]

  • Burns, James M. Roosevelt: the Lion and the Fox (1956), 437-52
  • Casto, William R. "Advising Presidents: Robert Jackson and the Destroyers-For-Bases Deal." American Journal of Legal History 52.1 (2012): 1-135. online