Perjanjian Destroyers for Bases

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Para pelaut dari pihak Amerika dan Inggris sedang memeriksa bagian muatan dalam kapal. Di latar belakang adalah deretan Kapal perusak kelas-Wickes sebelum ditransfer ke Inggris.

Perjanjian Destroyers for Bases adalah kesepakatan antara Amerika Serikat dengan Inggris pada tanggal 2 September 1940, yang menyatakan 50 Kapal perusak kelas-Caldwell, Kapal perusak kelas-Wickes dan Kapal perusak kelas-Clemson milik Angkatan Laut Amerika Serikat ditukar dengan hak tanah yang dimiliki Inggris.

Perjanjian ini umumnya disebut sebagai "tipe seribu dua ratus ton" (juga dikenal sebagai "flush-deck", atau "empat cerobong" diambil dari empat corobong yang ada pada kapal-kapal tersebut). Kemudian kapal-kapal perusak tersebut oleh Angkatan Laut Kerajaan dimasukkan dalam kategori Kapal perusak kelas-Town diambil dari kata "Town" yang umum dimiliki oleh kedua belah pihak.[1] Roosevelt menggunakan perjanjian eksekutif yang tidak memerlukan persetujuan Kongres, tetapi ia kemudian diserang oleh unsur-unsur politik anti-perang karena perjanjian tersebut melanggar Undang-Undang Netralitas.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Syrett, David (1994). The Defeat of the German U-boats: The Battle of the Atlantic. Univ of South Carolina Press. hlm. 10. ISBN 9780872499843. 
  2. ^ Burns, James MacGregor (1956). Roosevelt: The Lion and the Fox. Easton Press. ISBN 978-0-15-678870-0., p. 438

Bacaan lebih lanjut[sunting | sunting sumber]

  • Burns, James M. Roosevelt: the Lion and the Fox (1956), 437-52
  • Casto, William R. "Advising Presidents: Robert Jackson and the Destroyers-For-Bases Deal." American Journal of Legal History 52.1 (2012): 1-135. online