Pilkada 2018

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 11 Januari 2018 09.40 oleh Alamsa (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 merupakan agenda politik nasional dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara serentak, di 171 daerah. Pilkada 2018 ak...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 merupakan agenda politik nasional dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara serentak, di 171 daerah. Pilkada 2018 akan digelar di 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota melalui sistem pemilihan secara langsung, satu orang satu suara. [1]

Pemungutan suara digelar pada 27 Juni 2018, mulai pukul 08.00 waktu setempat.

Tahapan Pilkada 2018 diawali dengan tahapan persiapan sejak September 2017, melalui perencanaan program hingga pemilihan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS).

Tahapan Pilkada

Tahapan Pilkada 2018 dibagi menjadi dua, 1) tahapan persiapan dan 2) tahapan penyelenggaraan

Tahapan Persiapan

  • 27 September 2017 : Perencanaan Program dan Anggaran
  • 27 September 2017 : Penyusunan dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
  • 27 September 2017 : Penyusunan dan Pengesahan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
  • 14 Juni 2017 - 26 Juni 2018 : Sosialisasi kepada masyarakat
  • 12 Oktober 2017 - 3 Juni 2018 : Pembentukan PPK, PPS dan KPPS
  • 12 Oktober 2017 - 11 Juni 2018 : Pemantauan Pemilihan
  • 28 Oktober 2016 - 11 Februari 2017 : Pengelolaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)
  • 30 Desember 2017 - 27 Juni 2018 : Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih

Tahapan Penyelenggaraan

  • 31 Januari 2017 - 3 Januari 2018 : Syarat dukungan pasangan calon perseorangan
  • 1 Januari 2018 - 13 Februari 2018 : Pendaftaran pasangan calon
  • Jadwal menyusul : Sengketa Tata Usaha Negara (TUN) Pemilihan
  • 15 Februari 2018 - 13 Juli 2018 : Masa kampanye
  • 17 Maret 2018 - 26 Juni 2018 : Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara
  • 12 Juni 2018 - 3 Juli 2018 : Pemungutan suara dan penghitungan suara
  • 27 Juni 2018 - 9 Juli 2018 : Rekapitulasi hasil penghitungan suara
  • Jadwal menyusul : Penetapan pasangan calon terpilih, tanpa permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP)
  • Jadwal menyusul : Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP)
  • Jadwal menyusul : Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Makamah Konstitusi (MK)
  • Jadwal menyusul : Pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih. [2]

Daerah Penyelenggara Pilkada 2018

Provinsi

Pada Pilkada 2018, sebanyak 17 provinsi akan menyelenggarakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Provinsi yang menyelenggarakan Pilkada 2018 adalah daerah yang masa jabatan kepala daerah berakhir 2018 (sebanyak 12 provinsi) dan 2019 (lima provinsi). Daerah itu antara lain:

  • Sumatera Utara : Masa jabatan gubernur berakhir 17 Juni 2018
  • Sumatera Selatan : Masa jabatan gubernur berakhir 17 November 2018
  • Riau : Masa jabatan gubernur berakhir 19 Februari 2019
  • Lampung : Masa jabatan gubernur berakhir 2 Juni 2019.
  • Jawa Barat : Masa jabatan gubernur berakhir 13 Juni 2018
  • Jawa Tengah : Masa jabatan gubernur berakhir 23 Agustus 2018
  • Jawa Timur : Masa jabatan gubernur berakhir 12 Februari 2019
  • Maluku : Masa jabatan gubernur berakhir 10 Maret 2019
  • Maluku Utara : Masa jabatan gubernur berakhir 6 Juni 2019
  • Papua : Masa jabatan gubernur berakhir 9 April 2018 [3]

Kabupaten/Kota

Pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten kota secara langsung dan serentak pada 2018 diselenggarakan di 115 kabupaten dan 39 kota, yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir 2018 dan 2019.

Untuk tingkat kabupaten, terdapat 78 daerah dimana kepala daerahnya berakhir masa jabatan pada 2018 dan 37 kepala daerah berakhir masa jabatannya pada 2019. Sedangkan di tingkat kota, terdapat 29 wali kota berakhir masa jabatannya pada 2018 dan 10 wali kota berakhir jabatan pada 2019.

Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada 2018:

Provinsi Berakhir masa jabatan 2018 Berakhir masa jabatan 2019
Aceh Kab Aceh Selatan Kab Pidie Jaya, Kota Subulussalam
Sumatera Utara Kota Padang Sidempuan, Kab Batu Bara, Kab Padang Lawas Utara Kab Tapanuli Utara, Kab Deli Serdang, Kab Dairi, Kab Langkat, Kab Padang Lawas
Sumatera Barat Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman Kota Padang
Riau Kab Indragiri Hilir -
Jambi Kota Jambi, Kab Merangin Kab Kerinci
Sumatera Selatan Kota Palembang, Kab Lahat, Kab Muara Enim, Kota Prabumulih, Kota Pagar Alam, Kota Lubuklinggau, Kab Banyuasin, Kab Empat Lawang Kab Ogan Komering Ilir
Bengkulu Kota Bengkulu -
Lampung Kab Tanggamus Kab Lampung Utara
Kepulauan Bangka Belitung Kota Pangkal Pinang, Kab Bangka, Kab Belitung -
Kepulauan Riau Kota Tanjung Pinang -
Jawa Barat Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kab Purwakarta, Kota Bekasi, Kab Sumedang, Kota Bandung, Kab Bogor, Kab Subang, Kab Majalengka, Kab Kuningan, Kota Banjar, Kab Bandung Barat Kab Cirebon, Kab Garut, Kota Bogor, Kab Ciamis
Jawa Tengah Kab Karanganyar, Kab Kudus, Kab Temanggung, Kab Banyumas Kab Tegal, Kota Tegal, Kab Magelang
Jawa Timur Kab Madiun, Kab Probolinggo, Kab Pasuruan, Kab Bangkalan, Kab Nganjuk, Kab Tulungagung, Kab Magetan, Kota Malang, Kab Bondowoso, Kab Lumajang, Kab Jombang, Kab Bojonegoro, Kab Pamekasan, Kota Mojokerto, Kab Sampang Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Probolinggo
Banten Kota Tangerang, Kab Tangerang, Kota Serang Kab Lebak
Bali Kab Gianyar, Kab Klungkung -
Nusa Tenggara Barat Kab Lombok Timur, Kota Bima Kab Lombok Barat
Nusa Tenggara Timur Kab Sikka, Kab Nagekeo, Kab Sumba Tengah Kab Timor Tengah Selatan, Kab Kupang, Kab Ende, Kab Alor, Kab Rote Ndao, Kab Sumba Barat Daya, Kab Manggarai Timur
Kalimantan Barat Kota Pontianak, Kab Kayong Utara Kab Sanggau, Kab Pontianak, Kab Kubu Raya
Kalimantan Tengah Kab Kapuas, Kota Palangkaraya, Kab Barito Utara, Kab Katingan, Kab Seruyan, Kab Sukamara, Kab Lamandau, Kab Pulang Pisau, Kab Murung Raya, Kab Barito Timur Kab Gunung Mas
Kalimantan Selatan Kab Tapin, Kab Tanah Laut, Kab Hulu Sungai Selatan Kab Tabalong
Kalimantan Timur Kab Penajam Paser Utara -
Kalimantan Utara - Kota Tarakan
Sulawesi Utara Kab Minahasa, Kab Bolmong Utara, Kab Sitaro, Kab Minahasa Tenggara, Kota Kotamobagu Kab Kepulauan Talaud
Sulawesi Tengah Kab Morowali, Kab Parigi Moutong Kab Donggala
Sulawesi Selatan Kab Bone, Kab Bantaeng, Kab Sinjai, Kab Jeneponto, Kab Sidenreng Rappang, Kab Enrekang, Kota Parepare, Kota Palopo Kota Makassar, Kab Wajo, Kab Luwu, Kab Pinrang
Sulawesi Tenggara Kab Konawe, Kota Baubau Kab Kolaka
Gorontalo Kab Gorontalo Utara Kota Gorontalo
Sulawesi Barat Kab Mamasa Kab Polewali Mandar
Maluku Kab Maluku Tenggara, Kota Tual -
Papua Kab Jayawijaya, Kab Paniai, Kab Mamberamo Tengah, Kab Puncak, Kab Deiyai Kab Biak Numfor, Kab Mimika

Peserta Pilkada 2018

Masalah-Masalah

Referensi

  1. ^ "KPU Targetkan Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2018, 77,5%"
  2. ^ Info Pemilu
  3. ^ "Dokumen PDF: Daftar Daerah yang Menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018"