Salim bin Abdullah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Salim bin Abdullah bin Umar bin Khattab (Arab: سالم بن عبد الله بن عمر بن الخطاب, (w. 106 H/724 M) adalah seorang ulama ahli fiqih dan periwayat hadits ternama dari golongan tabi'in, yang menetap di kota Madinah.[1] Ayahnya adalah Abdullah bin Umar, kakeknya adalah Khalifah Umar bin Khattab, sedangkan ibunya adalah salah seorang putri Kaisar Yazdegerd III dari Sassania-Persia.[2] Ia juga berkerabat dengan Khalifah Umar bin Abdul-Aziz melalui jalur ayahnya, serta dengan Al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar dan Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib dari jalur ibunya.[2]

Salim banyak meriwayatkan hadits dari ayahnya sendiri serta dari kakeknya, selain juga dari para sahabat Nabi lainnya.

Rujukan

  1. ^ DR. Ahmad Nahrawi Abdus Salam Al-Indunisi (2008). Ensiklopedia Imam Syafi'i. Hikmah. hlm. 159. ISBN 978-979-1142-19-9, 979114219X. 
  2. ^ a b Ismail Al-Yusuf (2004). Mutiara Pengantin: Kado Kebahagiaan dalam Mengarungi Bahtera Hidup Berumah Tangga. Penerjemah Luqman Junaidi. Penerbit Hikmah.