Sekuritisasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Sekuritisasi adalah sebuah praktik dalam dunia keuangan yang menggabungkan kontrak utang seperti kredit rumah, kredit usaha, tagihan kartu kredit, dan sebagainya, lalu piutangnya diperjualbelikan sebagai efek atau sekuritas. Efek yang diperjualbelikan sebagai sarana investasi ini kadang dianggap sebagai suatu bentuk obligasi, atau disebut collateralized debt obligation (obligasi utang beragunan).

Referensi