Lompat ke isi

Tribonianus

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tribonianus (c. 500–547) adalah seorang ahli hukum pada masa kekuasaan Kaisar Bizantium Yustinianus I. Ia merevisi undang-undang Kekaisaran Romawi.[1]

Ia lahir di Pamphylia sekitar tahun 500. Tribonianus menjadi pengacara yang sukses di Konstantinopel, dan ditunjuk oleh Yustinianus pada tahun 528 untuk mempersiapkan undang-undang kekaisaran yang baru, Corpus Juris Civilis.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Roman Jurisprudence". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-01-20. Diakses tanggal 2010-10-12.