Wikipedia:Artikel pilihan/Usulan/Johannes Latuharhary: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HaEr48 (bicara | kontrib)
Baris 58: Baris 58:
Dan mungkin info-info lainnya yang nggak sempat saya sebutkan --[[Pengguna:Glorious Engine|Glorious Engine]] ([[Pembicaraan Pengguna:Glorious Engine|bicara]]) 30 September 2020 09.51 (UTC)
Dan mungkin info-info lainnya yang nggak sempat saya sebutkan --[[Pengguna:Glorious Engine|Glorious Engine]] ([[Pembicaraan Pengguna:Glorious Engine|bicara]]) 30 September 2020 09.51 (UTC)
:: Menurutku nggak semuanya perlu dimasukkin karena tidak ensiklopedis, misalnya soal kantor di Taman Cut Meutia atau menghadap Soekarno di Pegangsaan Timur 56. [[Pengguna:Danu Widjajanto|Danu Widjajanto]] ([[Pembicaraan Pengguna:Danu Widjajanto|bicara]]) 30 September 2020 12.33 (UTC)
:: Menurutku nggak semuanya perlu dimasukkin karena tidak ensiklopedis, misalnya soal kantor di Taman Cut Meutia atau menghadap Soekarno di Pegangsaan Timur 56. [[Pengguna:Danu Widjajanto|Danu Widjajanto]] ([[Pembicaraan Pengguna:Danu Widjajanto|bicara]]) 30 September 2020 12.33 (UTC)

==== Komentar HaEr48 ====
* belajar di Universitas Leiden: "belajar ilmu hukum di ..."
* memperoleh gelar Meester in de Rechten (Mr.): ini gelar sarjana atau pasca sarjana ya?
* menjadi anggota Parindra: kepanjangannya?
* Departemen Internal : Apa bisa dicari padanan bahasa Indonesia yang digunakan waktu itu? Rasanya agak aneh kalau masa itu menggunakan istilah bahasa Inggris "internal" (bukannya istilah asli Indonesia/Melayu atau istilah Belanda)
* anggota Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai wakil ketua: mungkin bisa disebutkan KNIP ini lembaga semacam parlemen. Di bagian pembuka perlu disebutkan kepanjangan KNIP
* pranala ""Putra Maluku yang Tak Melupakan Sagu" tidak jalan, apa bisa diperbaiki atau dicari arsipnya?
* Sekedar bertanya, dari mana menemukan pranala kemdikbud untuk Mr. Johanes Latuharhary: Hasil Karya dan Pengabdiannya? Kalau ada tips mungkin bisa berguna untuk topik Indonesia lainnya.
: Segitu dulu, selebihnya (dan selain komentar-komentar dari para peninjau di atas) menurutku artikel ini ditulis dengan sangat baik sekali. [[Pengguna:HaEr48|HaEr48]] ([[Pembicaraan Pengguna:HaEr48|bicara]]) 4 Oktober 2020 00.02 (UTC)

Revisi per 4 Oktober 2020 00.03

Johannes Latuharhary

Pengusul: Juxlos (b • k • l)
Status:    Dalam diskusi

Artikel yang saya tulis sendiri di enwiki, diterima sebagai Good Article, lalu saya tulis ulang di idwiki. Sebenarnya sedang dalam proses nominasi AB juga saat saya mulai usulan ini, tapi rasanya sih bakal diterima. Juxlos (bicara) 30 September 2020 05.36 (UTC)[balas]

Panggil @HaEr48 yang sudah pernah meninjau artikelnya untuk AB. Danu Widjajanto (bicara) 30 September 2020 07.43 (UTC)[balas]
Panggil juga @David Wadie Fisher-Freberg yang tertarik dengan topik ini. Danu Widjajanto (bicara) 30 September 2020 08.51 (UTC)[balas]

AMA Ptk

  • Subbag "Zaman Belanda": "...dan ia terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten (dulu dikenal sebagai Regentschapsraad) di Probolinggo tahun 1934.". Bagaimana proses seseorang di zaman Belanda jadi anggota raad? Pemilu pula ya?
  • Iya, dalam pemilu. Rasanya "terpilih menjadi anggota DPRD kabupaten" mengandung implikasi bahwa ada pemilu.
  • "Zaman Jepang" : Departemen Internal? Somubu?
  • Nampaknya begitu. Dalam buku dari Nanulaitta tidak disebut secara explisit "Somubu", tapi ya terjemagan.
  • Subbag "Perang kemerdekaan": "persepsi pejuang lainnya atas keturunan Maluku memburuk seusai Belanda kembali ke Indonesia dengan tentara KNIL yang banyak mencakup orang Ambon. Bahkan, banyak orang Maluku yang berjuang di pihak Belanda.". Bagaimana jika "pandangan pejuang lain terhadap..." (dst). Kata terhadap sy kira lebih padu dlm kalimat itu.
  • Sepakat untuk ini. Saya sudah ganti.
  • Bagian yg sama: "...Setelah Republik Indonesia Serikat resmi berdiri karena Perjanjian Linggarjati, pos Gubernur Maluku dihapuskan oleh Soekarno pada bulan Juli 1947" apakah pos tersebut, pasca diapus, masuk ke Negara Indonesia Timur, atau lain lagi?
  • Dalam hal ini rasanya posnya dihapuskan karena wilayah Maluku tidak masuk dalam R.I. karena ada dibawah NIT dalam RIS. Dalam sumber2 yang ada tidak disebut "karena masuk NIT", tapi ya rasanya implikasinya ada.
  • Minta kejelasan anggota SA dalam subbag "Gubernur Maluku".
  • Maksudnya diperpanjang? Jadi "Sarekat Ambon" aja

Overall, saya Setuju Setuju artikel ni jadi AP. Terima kasih. --AMA Ptk (bicara) 30 September 2020 06.46 (UTC)[balas]

Danu Widjajanto

  • "Ullath, Saparua, Maluku Tengah, Maluku, Hindia Belanda" di infobox dan paragraf pembuka ==> apa tidak sebaiknya diganti jadi Ullath, Saparua, Hindia Belanda saja, karena Provinsi Maluku belum ada saat itu?
  • Akronim-akronim di paragraf pembuka seperti BPUPKI, RMS, dll, agar dijabarkan karena baru pertama kali disebut di artikel, misalnya Republik Maluku Selatan (RMS). Sama juga dengan ELS dan HBS.
  • Pranalakan Sarekat Ambon
  • "Departement of Home Affairs" apa sebaiknya tidak diganti jadi Departemen Dalam Negeri? Soalnya "departemen internal" agak rancu
  • Cornelis van Vollenhoven adalah tokoh hukum ternama, mungkin di bagian masa muda sudah bisa disebutkan kalau van Vollenhoven pernah jadi dosennya Latuharhary.
  • "Pada bulan Januari tahun itu, Johannes sempat berpidato dalam kongres PPPKI dengan judul Azab Sengsara Kepoelauan Maloekoe yang bertema penjajahan di bidang ekonomi yang dilakukan oleh VOC" --> VOC bukannya sudah lama bangkrut ya? Sama singkatannya perlu dijabarkan karena baru disebut pertama kali di artikel.
  • " ia terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten (dulu dikenal sebagai Regentschapsraad) " --> lebih baik diubah jadi "ia terpilih menjadi anggota Regentschapsraad (semacam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat kabupaten)"
  • Apa ada penjelasan lebih lanjut "Persatuan Rakyat Indonesia, Rumah Tangga Desa, Perguruan, dan Agama" itu maksudnya apa saja?
  • "ia memesankan ke Hatta bahwa perwakilan beragama Kristen dari Indonesia Timur[a] lebih cenderung memisahkan diri dari Indonesia apabila ketujuh kata tersebut tidak dicabut" --> "lebih cenderung" di sini agak rancu, mungkin perlu diganti kata yang lain
  • " sehingga jabatan gubernur ini pada awalnya bersifat nominal." --> bagaimana kalau "pada awalnya hanya di atas kertas saja"?
  • "Di Jakarta, dimana serdadu KNIL dari Ambon adu tembak dengan para pemuda, terjadi beberapa insiden penyerangan terhadap warga sipil dari perantauan Ambon" --> "dimana" tidak baku, agar diparafrase
  • "Johannes belakangan mengatur suatu ekspedisi yang sempat merebut Namlea di Pulau Buru dari Belanda sebelum bala bantuan KNIL merebut kembali kota tersebut." --> bagaimana kalau "mengatur" diganti jadi "turut merencanakan"?
  • "Johannes juga meyakinkan pemerintah Indonesia untuk mengakui keberadaan Negara Indonesia Timur sebagai anggota Republik Indonesia Serikat, dimana Johannes ditunjuk sebagai perwakilan RI ke NIT." --> idem soal "dimana"
  • "setelahnya keadaan perang biasa di Ambon dan Pulau Seram saja" --> "perang biasa" maksudnya apa ya?
  • Ini saran opsional saja, apakah bisa dibuatkan bagian khusus mengenai pemikiran-pemikiran politiknya? Bisa dibandingkan dengan artikel Jomo_Kenyatta#Ideologi_politik dan Josef_Stalin#Ideologi_politik. Mungkin di bagian itu pemikiran2nya tentang bentuk pemerintahan Indonesia dll bisa dijabarkan lebih lanjut.

Sekian dari saya. Terima kasih kepada bung @Juxlos atas kerja kerasnya mengembangkan artikel ini, sudah ditulis dengan sangat baik dan informatif . Danu Widjajanto (bicara) 30 September 2020 08.50 (UTC)[balas]

Glorious Engine

  • Per Historia.id, nggak disebutkan kalo Latuharhary merupakan wakil dari kawasan paling timur dalam BPUPKI dan meskipun Latuharhary ditunjuk sebagai Gubernur Maluku yang wilayah ampunya sampai ke Papua, Latuharhary tidak pernah berada di Papua menjalankan pemerintahan.
  • Per Tirto.id, ada beberapa hal yang tak disebutkan:
    • Info kalo Latuharhary memiliki nama panggilan Nani.
    • Hubungan Latuharhary dengan perempuan Prancis yang kandas karena Latuharhary ingin meneruskan perjuangan politik nggak disebutkan
    • Informasi lanjutan mengenai Henriette Carolina Pattiradjawane alias Yet (istri Latuharary) yang merupakan anak Raja Negeri Kariu, Jacob Pattiradjawane mungkin bisa disebutkan dalam bagian "Kehidupan pribadi" mengingat bagian itu cuma 3 kalimat, mungkin bisa dikembangkan dengan informasi ini.
    • Info tentang Latuharhary mulai bekerja dengan gaji 500 gulden dan kemudian 750 gulden saat menjabat sebagai Ketua Pengadilan yang berjumlah lebih banyak dari gaji kebanyakan orang Belanda namun sebagian besar habis untuk keperluan organisasi Sarekat Ambon
    • Info tentang Latuharhary membela para petani di Kraksaan, Probolinggo, Situbondo, dan Jember yang tanahnya dipakai pabrik gula tanpa dibayar dan menolak untuk disuap dengan uang sebanyak dua kaleng minyak tanah.
    • Info tentang Latuharhary bertentangan dengan Christian Soumokil yang kelak menjadi Presiden Republik Maluku Selatan (RMS).
    • Info tentang Latuharhary memiliki kantor di van Heutz Plein nomor 7 yang kemudian dikenal sebagai Taman Cut Meutia.
    • Info tentang Latuharhary memiliki rumah di depan Gedung Juang, Ambon.
    • Info tentang Latuharhary menghadap presiden Sukarno di Pegangsaan Timur 56.
    • Info tentang ongkos rumah sakit sulit dibayar ketika Latuharhary masuk rumah sakit dan akhirnya meninggal dan ketika itu anak pertamanya sedang hamil di Bandung, sementara menantu tertuanya, Josef Muskita, sedang tugas belajar di Fort Leavenworth, Amerika Serikat.
    • Info tentang putri sulung Latuharhary bernama Henriette Josephine Latuharhary yang dikenal sebagai Nyonya Mans Muskita

Dan mungkin info-info lainnya yang nggak sempat saya sebutkan --Glorious Engine (bicara) 30 September 2020 09.51 (UTC)[balas]

Menurutku nggak semuanya perlu dimasukkin karena tidak ensiklopedis, misalnya soal kantor di Taman Cut Meutia atau menghadap Soekarno di Pegangsaan Timur 56. Danu Widjajanto (bicara) 30 September 2020 12.33 (UTC)[balas]

Komentar HaEr48

  • belajar di Universitas Leiden: "belajar ilmu hukum di ..."
  • memperoleh gelar Meester in de Rechten (Mr.): ini gelar sarjana atau pasca sarjana ya?
  • menjadi anggota Parindra: kepanjangannya?
  • Departemen Internal : Apa bisa dicari padanan bahasa Indonesia yang digunakan waktu itu? Rasanya agak aneh kalau masa itu menggunakan istilah bahasa Inggris "internal" (bukannya istilah asli Indonesia/Melayu atau istilah Belanda)
  • anggota Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai wakil ketua: mungkin bisa disebutkan KNIP ini lembaga semacam parlemen. Di bagian pembuka perlu disebutkan kepanjangan KNIP
  • pranala ""Putra Maluku yang Tak Melupakan Sagu" tidak jalan, apa bisa diperbaiki atau dicari arsipnya?
  • Sekedar bertanya, dari mana menemukan pranala kemdikbud untuk Mr. Johanes Latuharhary: Hasil Karya dan Pengabdiannya? Kalau ada tips mungkin bisa berguna untuk topik Indonesia lainnya.
Segitu dulu, selebihnya (dan selain komentar-komentar dari para peninjau di atas) menurutku artikel ini ditulis dengan sangat baik sekali. HaEr48 (bicara) 4 Oktober 2020 00.02 (UTC)[balas]