Lompat ke isi

Yusuf bin Umar ats-Tsaqafi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Yusuf bin Umar ats-Tsaqafi
Gubernur Yaman
Masa jabatan
725–738
Penguasa monarkiHisyam bin Abdul Malik
Sebelum
Pendahulu
Tidak diketahui
Pengganti
Ash-Shalt bin Yusuf
Sebelum
Gubernur Irak
Masa jabatan
738–744
Penguasa monarkiHisyam bin Abdul Malik
Al-Walid bin Yazid
Informasi pribadi
Lahir685
Meninggal745 (60 tahun)[1]
Damaskus
Hubungan
AnakAsh-Shalt bin Yusuf
Orang tuaUmar bin Muhammad bin al-Hakam
JulukanAbu Abdullah
Abu Ya'qub
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Yusuf bin Umar ats-Tsaqafi (bahasa Arab: يوسف بن عمر الثقفي) adalah seorang gubernur untuk Kekhalifahan Umayyah. Kebijakannya selama masa jabatannya sebagai gubernur Irak pada 738–744 memperparah persaingan antara Qais dengan Yaman dan merupakan salah satu faktor utama pecahnya Fitnah Ketiga dengan Yusuf kemudian dieksekusi.

Asal-usul

[sunting | sunting sumber]

Yusuf lahir pada tahun 65 H (685 M).[2] Ia berasal dari kabilah Bani Tsaqif dan memiliki hubungan kekerabatan dengan gubernur Irak yang kuat, Al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi, yang merupakan sepupu pertama Umar, ayah Yusuf.[3] Keluarganya tinggal di Balqa yang terletak di timur Yordania.[1] Ibnu Khallikan menyebutkan silsilahnya adalah Yusuf bin Umar bin Muhammad bin al-Hakam bin Abi Aqil bin Mas'ud ats-Tsaqafi.[4] Kunyahnya adalah Abu Abdullah[4] dan Abu Ya'qub.[1] Pamannya, Al-Qasim bin Muhammad bin al-Hakam, adalah gubernur Bashrah di bawah Al-Hajjaj.[5][6] Sepupunya, Muhammad bin al-Qasim, adalah penakluk wilayah Sindh.[6] Saudara Yusuf, Muhammad bin Umar, adalah gubernur Balqa pada masa kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan (berkuasa 685–705).[7]

Pada 725–738 ia menjabat sebagai gubernur Yaman, di mana ia menekan pemberontakan Khawarij, dan membunuh pemimpinnya, Abbad ar-Ru'yani.[3][8] Menurut salah satu riwayat, ia bertanggung jawab atas kematian ahli hadis Wahb bin Munabbih selama masa jabatannya di sana.[3] Saudaranya yang lain, Al-Qasim bin Umar, juga menjabat sebagai gubernur Yaman pada tahun 740-an.[9] Putranya, Ash-Shalt bin Yusuf, merupakan penggantinya sebagai gubernur Yaman ketika Yusuf berangkat ke Irak.[4]

Pada tahun 738, Khalifah Hisyam bin Abdul Malik (berkuasa 724–743) mengangkat Yusuf menjadi gubernur Irak, menggantikan gubernur lama, Khalid al-Qasri. Alasan di balik pengangkatan ini tidak jelas; Khalid tentu saja terkejut dengan kedatangan penggantinya, dan Yusuf segera memenjarakan Khalid dan putra-putranya, serta menyiksa pendahulunya untuk mengambil kekayaannya, sebuah praktik yang biasa terjadi pada serah terima jabatan gubernur pada saat itu. Khalid dibebaskan setelah 18 bulan, tetapi ketika Khalifah Hisyam meninggal pada tahun 743 dan digantikan oleh Al-Walid bin Yazid (berkuasa 743–744), Al-Walid menjual Khalid kembali kepada Yusuf seharga 50 juta dirham. Yusuf kembali menyiksanya sampai Khalid meninggal pada akhir tahun 743.[3][10][11] Yusuf juga bertanggung jawab dalam menghadapi dan menumpas pemberontakan Alawi, Zaid bin Ali, pada tahun 740 di Kufah.[3] Bukan suatu kebetulan bahwa kediaman Yusuf pada masa jabatannya adalah di Al-Hirah, bukan di Kufah, yang merupakan kediaman gubernur pada umumnya.[3]

Yusuf adalah seorang "fanatik Qais", serta berperan dalam persaingan antara Qais dengan Yaman yang semakin parah. Khalid Yahya Blankinship berpendapat bahwa dia "hampir menghancurkan kemampuan kedua faksi untuk hidup damai di negara yang sama".[12] Pengangkatannya sebagai gubernur Irak menandai pergeseran dari berkuasanya Yamani di bawah Khalid al-Qasri menjadi berkuasanya Qais/Mudhar, karena Yusuf memecat orang-orang yang diangkat oleh Khalid, yang sering ia aniaya dan siksa, dan menunjuk orang-orang berlatar belakang Qaisi sebagai penggantinya.[3] Permusuhan Yamani semakin dalam dengan penyerahan, pembunuhan dan kematian Khalid al-Qasri, yang kini dianggap oleh faksi Yaman sebagai pembela mereka.[13] Putra-putra Khalid bergabung dengan para penentang dari faksi Yamani, dan mereka mendukung Yazid III, putra Al-Walid bin Abdul Malik (berkuasa 705–715). Pada bulan April 744, Yazid III dan para pendukungnya memasuki Damaskus dan menggulingkan Al-Walid bin Yazid, yang kemudian dibunuh di dekat Palmyra.[14] Yazid III mengirim seorang anggota Bani Kalb, Manshur bin Jumhur, untuk menggantikan Yusuf di Irak. Yusuf melarikan diri ke Balqa, namun segera ditangkap dan dipenjarakan di Damaskus bersama putra Al-Walid bin Yazid. Pada akhir tahun 744 atau awal 745, Sulaiman bin Hisyam memerintahkan Yazid bin Khalid, putra Khalid al-Qasri, untuk membunuh Yusuf dan putra-putra Al-Walid bin Yazid ketika perang saudara meluas dan Marwan bin Muhammad yang mendukung Qais mendekati Damaskus.[15][16] Yusuf dibunuh ketika berumur 60 tahun.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d Khairuddin Az-Zarkali. Kitab Al-A'lam Az-Zarkali. shamela.ws (dalam bahasa Arab). hlm. 243. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-01-07. Diakses tanggal 2024-01-07. 
  2. ^ (Arab) Tarajm – Yusuf bin Umar bin Muhammad bin al-Hakam ats-Tsaqafi Abi Ya'qub
  3. ^ a b c d e f g Hawting 2000, hlm. 431.
  4. ^ a b c Ibnu Khallikan. Wafayat al-A'yan. shamela.ws (dalam bahasa Arab). hlm. 101. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-12-29. Diakses tanggal 2022-12-29. 
  5. ^ Ibnu Hazm. Jamharah Ansab al-Arab. shamela.ws (dalam bahasa Arab). hlm. 267. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-24. Diakses tanggal 2024-01-07. 
  6. ^ a b Ibnu Hazm. Jamharah Ansab al-Arab. shamela.ws (dalam bahasa Arab). hlm. 268. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-08. Diakses tanggal 2024-01-07. 
  7. ^ Crone 1980, hlm. 125.
  8. ^ Blankinship 1989, hlm. 24.
  9. ^ Crone 1980, hlm. 152.
  10. ^ Crone 1980, hlm. 102.
  11. ^ Hawting 2000b, hlm. 82–83.
  12. ^ Blankinship 1989, hlm. xvii.
  13. ^ Hawting 2000b, hlm. 82, 93.
  14. ^ Hawting 2000b, hlm. 93–94.
  15. ^ Hawting 2000, hlm. 431–432.
  16. ^ Hawting 2000b, hlm. 97.