A. Patra M. Zen

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
A. Patra M. Zen
Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
Masa jabatan
23 Agustus 2006 – 19 Juli 2010[1]
Sebelum
Pendahulu
Munarman
Sebelum
Informasi pribadi
KewarganegaraanIndonesia
KebangsaanIndonesia
Alma materFakultas Hukum Universitas Sriwijaya
PekerjaanAdvokat, aktivis
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M. (Jakarta, 1975) adalah seorang aktivis YLBHI.

Jabatan[sunting | sunting sumber]

  • Ketua Badan Pengurus YLBHI Periode 2006 - 2011;
  • Koordinator Perkumpulan Masyarakat Jakarta Peduli Papua (Pokja Papua);
  • Koordinator Sekretariat Nasional Koalisi Kebijakan Partisipatif (KKP);
  • Koordinator Region Timur Komunitas Pembaharu Hukum (AlterLaw);
  • Koordinator Tim Advokasi Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air (Takruha).
  • Staf pengajar luar biasa pada Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Paramadina, dan;
  • roster pada United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UN-OCHA).
  • Sebelumnya, pernah menjadi anggota Kelompok Kerja Bidang Hukum - yang difasilitasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) - saat menyusun Cetak Biru Rekonstruksi dan Rehabilitasi di Aceh dan Sumatera Utara; anggota Tim Perumus Panduan Hak Asasi Manusia untuk Polisi (Kep. No: K-20.PR.09.10-Tahun 2004) dan pengkajian Hak-hak Asasi untuk Perempuan (Kep. No: I.43.PR.09.03/2003) - bentukan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dephukham); Anggota Tim Analisis KPP HAM Komnas HAM Peristiwa Wamena dan Wasior (Papua).
  • Pernah (dan sedang) terlibat dalam program penelitian dan publikasi yang dilakukan, antara lain: Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Demokrasi (Yappika); Indonesian Procurement Watch (IPW); International NGOs Forum on Indonesian Development (INFID), Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN); Lembaga Konsumen Jakarta; Pusat Studi Hak Asasi Manusia dan Demokrasi (Demos); menjadi Manajer Program Security Legal Reform (kerjasama the Partnership Governance Reform in Indonesia dan YLBHI), serta publikasi Indonesian Legal Aid Handbook (kerjasama Indonesia-Australia Development Facility dan YLBHI).

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang;

Mengawali aktivitas di LBH Palembang sebagai Asisten Pembela Umum dan Pembela Kebajikan tahun 1996. Selama di Sumatera Selatan, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), setelah itu aktif di Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), sebagai Kepala Kompartemen Civic Education; Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan; Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Selanjutnya, pernah juga menjadi staff asistensi LBH Banda Aceh, staff Divisi Hak-hak Sipil Politik YLBHI dan Kepala Divisi Riset, Publikasi dan Pendidikan LBH Jakarta.

Pengurus Partai Demokrat[sunting | sunting sumber]

Saat ini Patra M Zen menjadi pengurus Partai Demokrat pimpinan Ketua Umum Anas Urbaningrum. Dan dalam kasus M. Nazaruddin pada suap Wisma Atlet. Patra menjadi penasehat hukum/pengacara Anas Urbaningrum.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]


  1. ^ https://news.detik.com/berita/d-1402193/erna-ratnaningsih-jadi-ketua-ylbhi-gantikan-patra-m-zein