Lompat ke isi

A Connecticut Yankee in King Arthur's Court (film 1949)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
A Connecticut Yankee in King Arthur's Court
SutradaraTay Garnett
ProduserRobert Fellows
Ditulis olehEdmund Beloin
Berdasarkan
A Connecticut Yankee in King Arthur's Court
Novel tahun 1889
oleh Mark Twain
Pemeran
Penata musikVictor Young, Jimmy Van Heusen (lagu)
SinematograferRay Rennahan
PenyuntingArchie Marshek
Teknik pewarnaanTechnicolor
Perusahaan
produksi
DistributorParamount Pictures
Tanggal rilis
7 April 1949 (New York City)[1]
22 April 1949 (Amerika Serikat)
Durasi106 menit
NegaraAmerika Serikat
BahasaInggris
Anggaran$3.4 juta[2]
Pendapatan
kotor
$3 juta[3]


A Connecticut Yankee in King Arthur's Court adalah sebuah film komedi musikal Amerika Serikat tahun 1949 garapan Tay Garnett dan menampilkan Bing Crosby, Rhonda Fleming, Sir Cedric Hardwicke dan William Bendix.[4] Film tersebut berdasarkan pada novel A Connecticut Yankee in King Arthur's Court (1889) karya Mark Twain

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "A Connecticut Yankee in King Arthur's Court". AFI Film Catalog. Diakses tanggal May 28, 2018. 
  2. ^ Variety 18 February 1948 p7
  3. ^ "Top Grossers of 1949". Variety. January 4, 1950. hlm. 59. 
  4. ^ "A Connecticut Yankee in King Arthur's Court". IMDb. Diakses tanggal August 26, 2012. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]