Lompat ke isi

Abdul Aziz Ali Wafa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Abdul Aziz Ali Wafa
Anggota Konstituante Republik Indonesia
Masa jabatan
9 November 1956 – 5 Juli 1959
PresidenSoekarno
Informasi pribadi
Lahir1 Januari 1900
Pamekasan, Jawa Timur
Meninggal1962
(umur 62)
Partai politik Masyumi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Abdul Aziz Ali Wafa (lahir 1 Januari 1900 – 1962) adalah seorang politikus, pendiri, pengasuh pesantren Bustanul Ulum, ketua KNI, dan penjaga keamanan daerah asal Indonesia.[1] Ia merupakan anggota partai Masyumi dan telah menjadi Anggota Konstituante Republik Indonesia pada rentang waktu 9 November 1956 – 5 Juli 1959.

  • Melakukan ibadah Haji (1919 – 1920)[2]
  • Aktif mengajar dan memimpin kegiatan olahraga di Banyuanyar (1920 – 1921)[2]
  • Mendirikan pesantren di Tempurejo (1926)[2]
  • Mendirikan Al-Madrasatul-Islamijah Bustanul-Ulum yang masih beroperasi hingga saat ini (1931)[2]
  • Menjabat sebagai Ketua KNI di wilayah Kecamatan Tempurejo (1945)[2]
  • Bertanggung jawab dalam menjaga Keamanan Daerah (1948)[2]
  • Mendirikan PGAP (Sekolah Pendidikan Guru Agama) (1955)[2]
  • Turut serta dalam kampanye Partai Masyumi (1955)[2]
  • Mendirikan Sekolah Kullijatul Mualimin (1956)[2]
  • Menjadi Anggota Parlemen (1956)[2]
  • Menjabat sebagai Anggota Konstituante Republik Indonesia (9 November 1956 – 5 Juli 1959)[2]

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]
  • Pesantren KH Moh. Holil Bangkalan.[2]
  • Pesantren Kyai Siwalanpanji Sidoarjo.[2]
  • Pesantren Zainul Wajan, Bangkalan, Madura.[2]
  • Pesantren K. Nawawi Sidogiri Pasuruan.[2]
  • Cursus Avond HIS bangkalan 6 th.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Rachman 1999, hlm. 53.
  2. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p Hidayat & Fogg 2018.

Bibliografi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]