Abdul Aziz Angkat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Abdul Aziz Angkat
Ketua DPRD Sumatera Utara
Masa jabatan
13 November 2008 – 3 Februari 2009
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurSyamsul Arifin
Sebelum
Pengganti
Darmataksiah YWR
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1958-01-10)10 Januari 1958
Sidikalang, Sumatera Utara
Meninggal3 Februari 2009(2009-02-03) (umur 51)
Medan, Sumatera Utara
Partai politikGolkar
Suami/istriDr. Tiurnalis Siregar, M.Pd.
Anak4
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

H. Abdul Aziz Angkat (10 Januari 1958 – 3 Februari 2009)[1] adalah Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2008–2009. Ia terpilih menjabat sejak 13 November 2008 untuk mengisi posisi yang kosong itu setelah ketua lama, H. Abdul Wahab Dalimunthe, mengundurkan diri karena mencalonkan diri untuk menjadi Anggota DPR–RI periode 2009–2014.[2] Pada tanggal 3 Februari 2009 Aziz Angkat meninggal setelah sebelumnya ia dikeroyok massa demonstran yang kecewa karena tuntutan mereka mengenai pendirian Provinsi Tapanuli tidak dikabulkan oleh DPRD Sumut.[3] Menurut otopsi dokter, penyebab kematiannya adalah serangan jantung.[4]

Riwayat Pendidikan[sunting | sunting sumber]

  • SD Zending Islam Medan (1969)
  • PGAN 4 tahun (1973)
  • SP IAIN Medan (1975)
  • Sarjana Muda IKIP Medan (1979)
  • Sarjana IKIP Medan (1982)
  • Pasca Sarjana Studi Pembangunan FISIP USU Medan (2005)

Riwayat Pekerjaan[sunting | sunting sumber]

Riwayat Organisasi[sunting | sunting sumber]

  • Ketua Badko HMI Sumut (1980–1982)
  • Wakil Ketua KNPI (1985–1991)
  • Anggota DPD I Partai Golkar Sumut (1985–1992)
  • Ketua Biro Pendidikan Kursus-Kursus DPD I Partai Golkar Sumut (1992–1997)
  • Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut (1997–2009)

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]