Abdul Rahman (politikus)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Abdul Rahman
Pelaksana Tugas Bupati Solok Selatan
Masa jabatan
30 Januari 2020 – 22 Maret 2021
PresidenJoko Widodo
GubernurIrwan Prayitno
Sebelum
Pendahulu
Muzni Zakaria
Pengganti
Doni Rahmat Samulo (Plh.)
Sebelum
Wakil Bupati Solok Selatan ke-2
Masa jabatan
22 Maret 2016 – 30 Januari 2020
BupatiMuzni Zakaria
Sebelum
Pendahulu
tidak ada, jabatan kosong
Pengganti
Yulian Efi
Sebelum
Masa jabatan
20 Agustus 2010 – 20 Agustus 2015
BupatiMuzni Zakaria
Sebelum
Pengganti
tidak ada, jabatan kosong
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir1 Maret 1967 (umur 57)
Bidar Alam, Sangir Jujuan, Solok Selatan, Sumatera Barat
Partai politikPAN
Suami/istriSriwahyu Zet
Anak2
Orang tua
  • Ibnu Abbas (ayah)
  • Nurlela (ibu)
Alma mater
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. H. Abdul Rahman, S.H. (lahir 1 Maret 1967) adalah Pelaksana Tugas Bupati Solok Selatan sejak 2020 hingga 2021. Ia menjabat Wakil Bupati Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat 2 periode yakni 2010–2015 dan 2016–2020. Ia adalah wakil dari Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria.

Menyikapi penetapan Bupati Solsel Muzni Zakaria sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdul Rahman menyatakan siap melakukan sumpah mubahalah dengan Muzni Zakaria. Hal itu ia sampaikan karena adanya isu yang mengatakan bahwa dirinya-lah yang melaporkan Bupati Solsel ke KPK.[1]

Riwayat Hidup[sunting | sunting sumber]

Latar belakang dan pendidikan[sunting | sunting sumber]

Abdul Rahman dilahirkan di Jorong Tanjung Durian, Nagari Padang Limau Sundai (dahulu Nagari Bidar Alam), Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan pada 1 Maret 1967 dalam keluarga sederhana. Ayahnya bernama Ibnu Abbas bersuku Tigo Lareh dan Ibunya bernama Nurlela bersuku Kampai. Ia menempuh pendidikan di SD Negeri No. 1 Bidar Alam, Kec. Sangir (1974-1980), MTS Swasta Sangir (1980-1983), dan SMA Negeri Solok (1983-1986). Ia lalu menamatkan pendidikan tinggi S1 Jurusan Pendidikan Geografi di IKIP Padang dan meraih gelar Doktorandus (Drs., 1986-1990).[2][3] Ia lulus dalam Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri 1991 dan berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Andalas hingga meraih gelar Sarjana Hukum pada 1996.[4]

Karier[sunting | sunting sumber]

Abdul Rahman merantau ke Jakarta pada 1996 dan membantu pamannya berdagang. Ia memulai pekerjaan sebagai dosen hukum di Universitas Jayabaya sejak 2000 hingga 2004.[4] Pada Pemilu 2004, ia terjun ke politik dengan maju sebagai caleg dan terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan periode 2004-2009 dari Partai Amanat Nasional. Pada pemilu berikutnya ia kembali berhasil terpilih dan duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Solok Selatan periode 2009-2014. Setahun berikutnya dalam Pilkada Solok Selatan 2010, ia mendampingi Muzni Zakaria dan berhasil terpilih sebagai Wakil Bupati Solok Selatan periode 2010-2015.[3]

Pada pilbup berikutnya, ia kembali mendampingi bupati petahana dan berhasil kembali menjadi wakil bupati periode 2016-2021. Setelah Muzni Zakaria dicopot karena menjadi tersangka kasus korupsi, pada tahun 2020 ia menjabat Pelaksana Tugas Bupati Solok Selatan.[3]

Abdul Rahman menjabat Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Solok Selatan sejak 2005 hingga 2018. Ia lalu menjadi Wakil Ketua DPW PAN Sumatera Barat periode 2019-2024. Ia juga menjabat Ketua Kwarcab Pramuka 19 Solok Selatan sejak 2010. Ia juga menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Solok Selatan sejak 2013. Ia juga menjabat Ketua Badan Ekonomi Syariah Solok Selatan dan Ketua Forum Bela Negara Solok Selatan (2018-2022).[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]