Achmad Chrisna Putra

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Achmad Chrisna Putra
Penjabat Sementara Wali kota Metro
Masa jabatan
20 Agustus 2015 – 17 Februari 2016
PresidenJoko Widodo
GubernurMuhammad Ridho Ficardo
Wakillowong
Sebelum
Pendahulu
Lukman Hakim
Pengganti
Ahmad Pairin
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir
Achmad Chrisna Putra

21 Agustus 1961 (umur 62)
Tanjungkarang, Bandar Lampung
Suami/istriDharlinda Suri
Anak3
Alma materUniversitas Lampung
Pekerjaan
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Achmad Chrisna Putra (lahir 21 Agustus 1961) adalah Penjabat Sementara Wali kota Metro. Ia menggantikan Lukman Hakim. Ia menjabat dari 20 Agustus 2015 sampai dengan 17 Februari 2016. Ia digantikan oleh Wali kota terpilih, Ahmad Pairin.

Referensi[sunting | sunting sumber]