Ahmed Haroun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ahmed Mohammed Haroun adalah mantan menteri dalam negeri Sudan. Ia menduduki jabatan ini pada puncak konflik Darfur. Baru-baru ini namanya disebutkan oleh Pengadilan Kejahatan Internasional sebagai salah satu terdakwa pertama kejahatan perang Darfur.[1] Haroun saat ini menjabat sebagai menteri negara urusan kemanusiaan, sebuah jabatan di bawah jabatan menteri.[1]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Reuters (2007-02-27). "ICC names first Darfur war crimes suspects". CNN. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-03-01. Diakses tanggal 2007-02-27.