Air bekas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Air bekas, yang termasuk air ini adalah air limbah, air kotor, air buangan dari dapur, air dari kamar mandi, dan air sebagai sisa proses perusahaan atau industri.[1][2] Produksi air bekas, jumlah dan komposisinya dipengaruhi oleh faktor kepadatan penduduk, urbanisasi, industri, teknologi, dan sikap anggota masyarakat.[1] Meningkatnya penggunaan air di satu pihak dan berkurangnya sumber air di lain pihak menambah peliknya masalah air bekas karena manusia terpaksa menggunakan kembali air bekas itu.[1] Di negara berkembang, masalah pembuangan dan pengolahan air bekas akan menjadi dua kali lipat dalam kurun waktu sepuluh tahun (di kota), sedangkan di negara yang sudah maju dengan penambahan pelayanan sebanyak 4 %, besarnya masalah menjadi dua kali lipat dalam kurun waktu dua puluh tahun.[1] Pertimbangan umum mengenai air bekas adalah: air bekas dapat menjadi sumber penyakit kolera, tifus abdomen, dan penyakit lain.[1] Selain itu, air bekas juga berakibat buruk pada sumber air, baik fisik, kimia, maupun bilogis.[1] Dan yang terakhir adalah bahwa air bekas dapat menjadi tepat berkembang biaknya vektor penyakit, mengakibatkan bau tidak sedap, mengganggu kehidupan dalam air, mengganggu penggunaan kolam, sungai atau danau untuk keperluan rekreasi, angkutan, pertanian, dan sebagainya.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f g Shadily, Hassan (1980).Ensiklopedia Indonesia.Jakarta:Ichtiar Baru van Hoeve. Hal 121
  2. ^ "PEMBUATAN SALURAN AIR BEKAS MANDI DAN CUCI". IPTEK web. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-07-14. Diakses tanggal 27 Juni 2014.