Akar rumput

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gerakan akar rumput atau akar umbi (Inggris: grassroots) adalah gerakan yang memakai masyarakat di sebuah distrik, kawasan atau komunitas tertentu sebagai dasar untuk gerakan politik atau ekonomi.[1] Gerakan dan organisasi akar rumput memakai tindakan kolektif dari tingkat lokal ke perubahan dampak pada tingkat lokal, regional, nasional atau internasional. Gerakan akar rumput diasosiasikan dengan pembuatan keputusan dari bawah ke atas, alih-alih atas ke bawah, dan terkadang dianggap lebih alamiah atau spontan ketimbang struktur kekuatan yang lebih tradisional.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Gove, Philip Babcock (1961). Webster's Third New International Dictionary of the English Language, Unabridged. Cambridge, Massachusetts: Riverside Press. 
  2. ^ Yenerall, Kevan M. (2017). ""grassroots politics."". Encyclopedia of American Government and Civics. Facts On File. 

Bacaan tambahan[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]