Akbar Ali

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Akbar Ali
Penjabat Wali Kota Parepare
Mulai menjabat
31 Oktober 2023
PresidenJoko Widodo
GubernurBahtiar Baharuddin (Pj.)
Sebelum
Pendahulu
Taufan Pawe
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1975-04-02)2 April 1975
Indonesia Sidenreng Rappang Sulawesi, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikIndependen
ProfesiASN
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Drs. Akbar Ali, A.P., M.Si. (lahir 2 April 1975) adalah seorang birokrat asal Indonesia kelahiran Tanrutedong, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Ia menempuh pendidikan di Sekolah Pendidikan Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) pada 1997. Ia meraih pendidikan S3 pada Jurusan Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran.

Ia berkarir sebagai salah satu pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia pernah menjadi Kepala Pusat Litbang Otonomi Daerah, Politik dan Pemerintahan Umum Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri. Ia kemudian diangkat menjadi Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Kemendagri. Pada 31 Oktober 2023, ia diangkat menjadi pelaksana jabatan Wali Kota Parepare menggantikan Taufan Pawe.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]