Akbar Faizal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Akbar Faizal
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
1 Oktober 2014 – 30 September 2019
Daerah pemilihanSulawesi Selatan II
Masa jabatan
1 Oktober 2009 – 8 Februari 2013[1]
Pengganti
Rahman Halid
Sebelum
Daerah pemilihanSulawesi Selatan II
Informasi pribadi
Lahir21 Desember 1968 (umur 55)
Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia
Partai politikNasDem
Afiliasi politik
lainnya
Demokrat (2001–2008)
Hanura (2008–2013)
Suami/istriAndi Syamsartika Virawati
Anak3
Alma materUniversitas Indonesia
Universitas Negeri Makassar
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Drs. Akbar Faizal, M.Si. (lahir 21 Desember 1968) merupakan seorang politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI dari 2009 hingga 2013 dan 2014 hingga 2019 mewakili daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.

Karier[sunting | sunting sumber]

Awal mula perjalanan politik Akbar Faizal adalah saat ia menjadi salah satu pendiri Partai Demokrat. Dari 2003 hingga 2007 Akbar Faizal menjadi ketua umum Pemuda Partai Demokrat.

Setelah dipinang oleh Partai Hanura, ia dipercayakan sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II. Ia menduduki Komisi V DPR RI. Saat berada di DPR, Akbar Faizar menjadi salah satu anggota Panitia Khusus Hak Angket Bank Century.

Setelah keluar dari Partai Hanura, Akbar Faizal menjadi salah satu anggota Partai NasDem. Ia pernah menjabat sebagai Penanggung Jawab Kampanye Bappilu Partai NasDem Ia juga menjadi Koordinator Wilayah se-Sulawesi, dan juga Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan DPP Partai NasDem.[2]

Riwayat politik[sunting | sunting sumber]

  • Anggota DPR RI (Fraksi Partai Hanura; 2009–2013)
  • Anggota DPR RI (Fraksi Partai NasDem; 2014–2019)

Kehidupan pribadi[sunting | sunting sumber]

Akbar Faizal menikah dengan Andi Syamsartika Virawati, dan dikaruniai tiga orang anak.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Akbar Faizal Mundur dari Anggota DPR 
  2. ^ a b "Profil Akbar Faizal". WikiDPR. Diakses tanggal 19 April 2019.