Lompat ke isi

Al-Walid bin Utbah bin Abi Sufyan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Al-Walid bin Utbah)
Al-Walid bin Utbah bin Abi Sufyan
Wali negeri Madinah
Penguasa monarkiMuawiyah bin Abu Sufyan
Masa jabatan
677/78–680
Masa jabatan
681–682
Penguasa monarkiYazid bin Muawiyah
Sebelum
Pendahulu
Amr Al-Asydaq
Sebelum
Informasi pribadi
Meninggal684
Suami/istri
  • Ummu Hujair binti Abdurrahman bin al-Harits
  • Lubabah binti Ubaidillah bin Abbas bin Abdul Muthalib
  • Ramlah binti Sa'id bin al-Ash
AnakUtsman
Muhammad
Al-Qasim
Amr
Al-Hushain
Hindun (putri)
Amah (putri)
Orang tua
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Al-Walid bin Utbah bin Abi Sufyan (bahasa Arab: الوليد بن عتبة بن أبي سفيان) adalah anggota keluarga penguasa Umayyah dan negarawan pada masa kekuasaan Khalifah Muawiyah I (memerintah 661-680) dan Yazid I (memerintah 680-683). Ia menjabat sebagai wali negeri Madinah pada 677/78–680 dan 681–682. Ia dipecat pada masa jabatan pertamanya karena gagal mendapatkan baiat (sumpah setia) dari Husain bin Ali dan tokoh-tokoh Muslim lainnya yang menentang Yazid. Setelah pindah ke Damaskus pada masa Perang Saudara Islam II, ia ditahan oleh Adh-Dhahhak bin Qais pada tahun 684 karena telah menyatakan dukungan kepada Umayyah dan mengutuk khalifah anti-Umayyah Abdullah bin az-Zubair. Tak lama kemudian, ia dibebaskan oleh Khalid bin Yazid dan suku Banu Kalb yang pro-Umayyah.

Asal-usul

[sunting | sunting sumber]

Al-Walid berasal dari kabilah Banu Umayyah.[1] Ia merupakan putra dari Utbah bin Abi Sufyan dan nama ibunya tidak diketahui putri dari Abdu bin Zam'ah dari kabilah Bani Amir bin Lu'ay.[2][3] Ia merupakan keponakan dari Khalifah Muawiyah (berkuasa 661–680), pendiri dari Kekhalifahan Umayyah di Suriah.[1]


Pasangan dan anak

[sunting | sunting sumber]

Utsman, Muhammad, Hindun, dan Amah adalah saudara-saudara seibu dari anak-anak Abdullah bin Rabi'ah bin al-Mughirah.[4]

Putra Al-Walid lainnya yang tidak disebutkan nama ibunya adalah Amr.[5]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Howard 1990, hlm. 2, catatan 8.
  2. ^ (Arab) Kitab Nasab Quraisy, Mush'ab bin Abdullah az-Zubairi, hlm 132
  3. ^ (Arab) Nasab Quraisy, Mush'ab bin Abdullah az-Zubairi, jilid 1 hlm 412
  4. ^ a b c d Mush'ab az-Zubairi. "Kitab Nasab Quraisy". shamela.ws (dalam bahasa Arab). hlm. 133. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-24. Diakses tanggal 2024-02-01. 
  5. ^ (Arab) Jamharah Ansab Al-Arab, Ibnu Hazm, hlm 49

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]
Jabatan politik
Didahului oleh:
Marwan bin al-Hakam
Gubernur Madinah
677/78–680
Diteruskan oleh:
Amr Al-Asydaq
Didahului oleh:
Amr Al-Asydaq
Gubernur Madinah
681–682
Diteruskan oleh:
Utsman bin Muhammad bin Abi Sufyan