Ani Abbas Manopo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Prof. Mr.
Ani Abbas Manopo
Lahir(1909-05-04)4 Mei 1909
Langowan, Minahasa, Sulawesi Utara, Hindia Belanda
AlmamaterRHS Batavia
Dikenal atasSarjana hukum wanita pertama di Indonesia

Prof. Mr. Ani Abbas Manopo (4 Mei 1909 – ?) adalah wanita Indonesia pertama yang menerima gelar Sarjana Hukum (atau Meester in de Rechten). Dia menyelesaikan studinya di Sekolah Tinggi Hukum (RHS atau Rechtshoogeschool) di Batavia. Dia pernah menjadi dekan fakultas hukum di Universitas Sumatera Utara dan Universitas Negeri Medan.

Biografi[sunting | sunting sumber]

Ani Manopo lahir pada tanggal 4 Mei 1909 di Langowan, yang terletak di wilayah Minahasa di Sulawesi Utara. Orang tuanya adalah Wolter Manopo dan Anna Massie. Pada tahun 1915, ia mulai masuk sekolah dasar bahasa Belanda yang disebut Speciale School, yang setara dengan HIS (atau Hollandsch-Inlandsche School). Kemudian dari tahun 1923 hingga 1927, Manopo bersekolah di MULO (atau Meer Uitgebreid Lager Onderwijs). Sekolah ini terletak di Tondano, yang berjarak sekitar 20 kilometer dari Langowan. Sekolah berikutnya yang diikuti Manopo adalah AMS (atau Algemene Middelbare School) di Bandung. Di antara teman sekelas Manopo di sekolah ini adalah Mohammad Natsir dan Sutan Sjahrir.[1]

Pada tahun 1930, Manopo memulai studinya di RHS Batavia.[1] Dia bertemu dan menikah dengan suaminya, Abdul Abbas, yang juga belajar di RHS pada saat itu.[2] Manopo lulus dari RHS pada tahun 1935 dan menjadi wanita Indonesia pertama yang menerima gelar Sarjana Hukum (atau Meester in de Rechten).[1][3][4] Pada tahun 1945, suami Manopo diangkat menjadi anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Abbas menjadi wakil pemerintah Indonesia di Sumatra. Manopo mengikuti suaminya dalam perjalanan untuk mengumumkan proklamasi kemerdekaan di Sumatra sampai ke kota Medan, yang kemudian menjadi kota di mana mereka menetap.[1][5]

Selain menjadi advokat, Manopo ikutserta dalam pencetusan dan pembentukan fakultas hukum di Universitas Sumatera Utara. Dia kemudian menjadi dekan fakultas tersebut pada tahun 1955.[6] Pada tahun 1957, ia ikutserta dalam pembentukan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di universitas yang sama.[1][7] Ia juga menjadi dekan fakultas ini pada tahun 1957. Fakultas ini adalah cikal bakal Universitas Negeri Medan.[8][9]

Penghargaan[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e Lubis (2009), p. 13.
  2. ^ Ramadhan KH (1988), p. 29.
  3. ^ Woodsmall (1960), p. 203.
  4. ^ Tapingkae (1974), p. 1.
  5. ^ Sembiring (2014).
  6. ^ Universitas Sumatera Utara.
  7. ^ Suwondo (1968), p. 104.
  8. ^ Susetio (2014).
  9. ^ Universitas Negeri Medan.
  10. ^ Administrator (1990-11-24). "Menerima tanda kehormatan". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-04-25. 

Sumber referensi

  • Lubis, Muchsin (2009-08-26). "Pejuang Ikhlas Yang Dilupakan". Waspada. hlm. 13. 
  • Ramadhan Karta Hadimadja (1988). A.E. Kawilarang: Untuk Sang Merah Putih. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. 
  • Suwondo, Nani (1968). Kedudukan Wanita Indonesia dalam Hukum and Masyarakat. Timun Mas. 
  • Tapingkae, Amnuay (1974). Directory of Selected Scholars and Researchers in Southeast Asia [Daftar Ilmuwan dan Peneliti di Asia Tenggara] (dalam bahasa Inggris). Regional Institute of Higher Education and Development. 
  • "Sejarah Fakultas". Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara. Diakses tanggal 2020-05-30. 
  • Woodsmall, Ruth Frances; Dodge, Bayard (1960). Women and the New East [Wanita dan Daerah Timur Baru] (dalam bahasa Inggris). Washington, D.C.: Middle East Institute.