Antena perdamaian

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dalam diplomasi, antena perdamaian bermakna pihak ketiga yang berperan dalam menentukan apakah pihak yang bertikai siap untuk mengakhiri permusuhan. William Safire mendefenisikan antena perdamaian dengan "penyelidikan diplomatis, baik nyata atau imajinasi, untuk mengakhiri permusuhan."[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Safire's Political Dictionary, hlm. 528