Ari Yusuf Amir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ari Yusuf Amir
Managing Partner at Ail Amir & Associates Law Firm
Mulai menjabat
2019
Managing Partner Managing Partner Ail Amir & Associates Law Firm
Mulai menjabat
2009
Informasi pribadi
Lahir19 Oktober 1971 (umur 52)
KewarganegaraanIndonesia
Alma materUniversitas Islam Indonesia
Universitas Indonesia
ProfesiPengacara
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Ari Yusuf Amir, S.H., M.H.[1] adalah pengacara senior Indonesia yang telah menangani berbagai macam kasus nasional. Ia pernah tangani sejumlah sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.[2] Selai itu Ari juga menjadi kuasa hukum mantan Ketua KPK Antasari Azhar, mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Susno Duadji, mantan KSAD Jenderal (Purn.) Ryamizard Ryacudu, dan Habib Rizieq Shihab.[2]

Ari menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Islam Indonesia dan melanjutkan program magister di Universitas Indonesia.[3] Ia menyelesaikan program doktornya di Universitas Islam Indonesia mengenai pidana korporasi.[4] Ari juga menulis beberapa buku seperti Strategi Bisnis Jasa Advokat, Pidana untuk Pemegang Saham Korporasi dan Doktrin-Doktrin Pidana Korporasi.[4]

Pada proses persiapan Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 tepatnya 12 Mei 2023, ia ditunjuk oleh Anies Baswedan sebagai Ketua Tim Hukum di Koalisi Perubahan.[2][5]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]