Arif Gunadi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Arif Gunadi

Arif Gunadi (lahir 19 Juli 1968) adalah seorang birokrat Indonesia kelahiran Lebong Selatan. Ia menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemerintah Kota Bengkulu sejak 2001. Kemudian, ia beberapa kali mengikuti rotasi jabatan di Pemkot Bengkulu. Ia sempat menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Bengkulu. Pada 2023, ia diangkat menjadi pelaksana jabatan Wali Kota Bengkulu.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]