Asuransi terorisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Asuransi terorisme adalah asuransi untuk melindungi harta benda dari kerusakan atau kerugian yang terjadi akibat aktivitas terorisme. Jenis asuransi ini dianggap sebagai produk yang sulit dirancang, karena sulitnya mempredikis peluang terjadinya serangan terorisme, dan besarnya potensi kerugian yang ditimbulkan. Misalnya, serangan 11 September pada tahun 2001 meruntuhkan gedung kembar World Trade Center yang merupakan sebuah pusat finansial. Kesulitan prediksi dan besarnya kerugian ini menyulitkan perusahaan asuransi untuk menetapkan premi yang sesuai.

Referensi[sunting | sunting sumber]