Autokrasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Otokrasi adalah sistem Pemerintahan di mana kekuasaan absolut atas suatu negara terkonsentrasi di tangan penguasa, yang keputusannya tidak tunduk pada batasan hukum eksternal maupun mekanisme kontrol rakyat yang diatur (kecuali mungkin untuk ancaman implisit kudeta atau bentuk pemberontakan lainnya) disebut autokrat[1].


Lihat juga[sunting | sunting sumber]

  • Diktatur

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ https://.thoughtco.com/what-is-autocracy-definition-and-examples-5082078