Baitul Asyi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Baitul Asyi (abjad Arab: بيت الأشي; bahasa Indonesia: Rumah Aceh) adalah wakaf yang diberikan oleh Habib Abdurrahman bin Alwi, atau yang lebih dikenal sebagai Habib Bugak Asyi, terkhusus untuk jemaah haji asal Aceh. Saat ini wakaf Baitul Asyi berwujud beberapa hotel di Mekkah yang sebagian keuntungannya dibagikan setiap musim haji kepada jemaah haji asal Aceh.[1][2]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Pada 1809 M, Habib Bugak Asyi bersama beberapa saudagar asal Aceh membeli sebidang tanah di Mekkah untuk diwakafkan kepada jemaah haji asal Aceh. Sebidang tanah ini bertempat di antara Bukit Marwa dan Masjidil Haram. Ketika proyek perluasan Masjidil Haram dilaksanakan, tanah ini turut terdampak. Sebagai gantinya, tanah tersebut dibeli dan mendapatkan ganti rugi berupa sebidang tanah di kawasan lain di sekitaran Masjidil Haram. Pengembang kemudian membangun hotel pada tanah wakaf tersebut dan dikelola secara profesional. Setiap musim haji, jemaah Aceh akan mendapatkan bagi hasil keuntungan wakaf tersebut. Pada tahun 2019, terdapat 4.688 jemaah haji asal Aceh yang masing-masingnya mendapatkan 1.200 riyal Arab Saudi atau Rp 4,8 juta dan satu mushaf Alquran.[1][3]

Aset[sunting | sunting sumber]

Wakaf Baitul Asyi kini meliputi beberapa aset produktif, yaitu:[2]

  1. Hotel Elaf Masyair. Hotel bintang lima dengan kapasitas 650 kamar yang berada di kawasan Ajiyad Mushafi, sekitar 250 meter dari Masjidil Haram.
  2. Hotel Ramada. Hotel bintang lima dengan kapasitas 1.800 kamar, yang berada di kawasan Ajiyad Mushafi, sekitar 300 meter dari Masjidil Haram.
  3. Hotel Wakaf Habib Bugak Asyi di Aziziah. Bisa menampung 750 jemaah haji, didirikan di atas luas tanah 800 meter persegi.
  4. Tanah dan bangunan seluas 900 meter di Aziziah. Digunakan sebagai Kantor Wakaf Habib Bugak Asyi di Mekah.
  5. Gedung di kawasan Syaikiyah yang dibeli tahun 2017 oleh Naazir Wakaf Baitul Asyi senilai 6 juta Riyal. Gedung ini dijadikan tempat tinggal warga Arab Saudi keturunan Aceh dan orang Aceh yang bermukim di Arab Saudi secara gratis, tanpa batas waktu tinggal.

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Okezone (2019-07-30). "Wakaf Baitul Asyi Kelola 5 Aset Ini, Hasilnya untuk Jamaah Haji Aceh : Okezone Haji". https://haji.okezone.com/. Diakses tanggal 2020-03-14.  Hapus pranala luar di parameter |website= (bantuan)
  2. ^ a b Jabbar, Penulis Abi Abdul (2019-07-31). "Wakaf Baitul Asyi, Aset Wakaf Jemaah Haji Aceh Dijaga Sampai Kiamat". Madaninews.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-03-14. 
  3. ^ "VIDEO – Sekilas Sejarah Wakaf Baitul Asyi, Wakaf Produktif Habib Bugak di Mekkah". Serambi Indonesia. Diakses tanggal 2020-03-14.