Lompat ke isi

Bangsa tanpa negara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bangsa tak bernegara adalah sebuah kelompok etnis atau bangsa yang tak mendirikan negaranya sendiri[1] dan bukan merupakan penduduk mayoritas dalam negara bangsa manapun.[2] Istilah "tak bernegara" menandakan bahwa kelompok tersebut "harus memiliki" sebuah negara.[3][4] Para anggota bangsa tak bernegara dapat menjadi warna negara dimana mereka tinggal, atau mereka menolak kewarganegaraan dari negara tersebut. Bangsa tak bernegara biasanya tak terwakili dalam olahraga internasional atau organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa. Bangsa tanpa negara diklasifikasikan sebagai bangsa-bangsa dunia keempat.[5][6][7] Beberapa bangsa tak bernegara memiliki sejarah bernegara, beberapa seringkali menjadi bangsa tak bernegara, yang dikuasai oleh bangsa lainnya.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Dictionary Of Public Administration, U.C. Mandal, Sarup & Sons 2007, 505 p.
  2. ^ Frank L. Kidner; Maria Bucur; Ralph Mathisen; Sally McKee; Theodore R. Weeks (2013), Making Europe: The Story of the West, Volume II: Since 1550, Cengage Learning, hlm. 668, ISBN 978-1-285-50027-0 
  3. ^ Osborne, Louise; Russell, Ruby (27 December 2015). "Stateless in Europe: 'We are no people with no nation'". Diakses tanggal 28 December 2018. 
  4. ^ Chouinard, Stéphanie (2016), "Stateless nations", dalam Karl Cordell; Stefan Wolff, The Routledge Handbook of Ethnic Conflict, Routledge, hlm. 54–66, ISBN 9781317518921 
  5. ^ David Newman, Boundaries, Territory and Postmodernity
  6. ^ Ethnic Minority Media: An International Perspective, Stephen Harold Riggins, 217p.
  7. ^ Language in Geographic Context, Colin H. Williams, 39p.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]