Bank kustodian
Bank kustodian atau disingkat kustodian adalah suatu lembaga yang membantu dan bertanggung jawab untuk mengurus administrasi, mengamankan serta mengawasi aset keuangan dari suatu perusahaan ataupun perorangan.[1] Bank kustodian ini akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan dari asset seperti saham, obligasi, serta melaksanakan tugas administrasi seperti menagih hasil penjualan, menerima deviden, mengumpulkan informasi mengenai perusahaan acuan seperti misalnya rapat umum pemegang saham tahunan, menyelesaikan transaksi penjualan dan pembelian, melaksanakan transaksi dalam valuta asing apabila diperlukan, serta menyajikan laporan atas seluruh aktivitasnya sebagai kustodian kepada kliennya. Sehingga masyarakat tak perlu merasa khawatir uang akan disalahgunakan oleh manajer investasi ataupun agen penjual reksa dana.
Biasa juga disebut dengan bank kustodian 'global, apabila bank kustodian tersebut mengelola aset yang berasal dari berbagai penjuru dunia dengan beragam yurisdiksi melalui berbagai cabangnya di berbagai penjuru dunia. Aset yang tersebar demikian biasanya dimiliki oleh dana pensiun.
American Depositary Receipts (ADRs)
[sunting | sunting sumber]Bank kustodian yang berhubungan dengan American Depositary Receipts (ADRs),[2] disebut sebagai "bank kustodian lokal" yaitu suatu bank koresponden di luar Amerika yang menjadi penyimpan saham-saham perusahaan lokal yang mana saham-saham tersebut diwakili oleh ADRs yang diperdagangkan di bursa Amerika.
Daftar bank kustodian di Indonesia
[sunting | sunting sumber]Bank kustodian di Indonesia adalah bank umum yang telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Pasar Modal sebagai kustodian.
Daftar bank kustodian di Indonesia berdasarkan data Badan Pengawas Pasar Modal Indonesia adalah sebagai berikut:[3]
- Bank Central Asia
- Standard Chartered Bank
- Bank Internasional Indonesia
- Bank CIMB Niaga
- HSBC
- Citibank N.A
- Bank Permata
- Lippo Bank
- Bank Negara Indonesia
- BTPN
- Bank Artha Graha
- Bank UOB Indonesia
- Deutsche Bank
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Mandiri
- Bank Mega
- Bank Panin
- Bank Danamon
- Bank Bukopin
- Bank DBS Indonesia
Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]- ^ Utami, Fajria Anindya. "Apa Itu Bank Kustodian?". Warta Ekonomi. Diakses tanggal 14 Oktober 2020.
- ^ yaitu suatu bukti kepemilikan atas saham pada suatu perusahaan di luar Amerika (asing) yang diperdagangkan di bursa Amerika. Saham dari berbagai perusahaan di luar Amerika diperdagangkan di bursa Amerika dengan menggunakan sarana ADRs ini dan diperdagangkan sebagaimana laiknya saham; lihat:American Depositary Receipt
- ^ http://www.bapepam.go.id/desain_baru/pasar_modal/data_pm/BK_des_2006.pdf[pranala nonaktif permanen]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]- Reksadana
- Bursa Efek Jakarta
- Bursa Efek Surabaya
- Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
- Badan Pengawas Pasar Modal
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- [https://web.archive.org/web/20150702212213/http://www.bapepam.go.id/ Diarsipkan 2015-07-02 di Wayback Machine. Situs resmi Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan Lembaga Keuangan Republik Indonesia] Diarsipkan 2015-07-02 di Wayback Machine.