Baruga Dhua, Banggae Timur, Majene

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Baruga Dhua
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Barat
KabupatenMajene
KecamatanBanggae Timur
Kode Kemendagri76.05.08.1003
Kode BPS7601011005


Baruga Dhua adalah sebuah kelurahan di Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Indonesia.

Wilayah administratif[sunting | sunting sumber]

Kelurahan Baruga Dhua masuk dalam wilayah Kecamatan Banggae Timur. Pada tahun 2010, wilayah Kelurahan Baruga Dhua telah dimekarkan sebagian menjadi Desa Buttu Baruga. Pemekaran ini berdasarkan pada Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Kelurahan Menjadi Kelurahan dan Pembentukan Kelurahan Menjadi Desa di Wilayah Kabupaten Majene.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]