Beban pembuktian

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Beban pembuktian adalah kewajiban dari sebuah pihak pada satu sisi dalam perselisihan atau masalah untuk memberikan bukti yang cukup untuk mendukung posisi mereka. Secara umum ada dua tetapi penerapannya sangat berbeda dari beban pembuktian.