Bebek lumpuh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Presiden AS Barack Obama, yang telah menjabat selama delapan tahun, dengan penerusnya, Presiden-terpilih Donald Trump

Dalam politik, bebek lumpuh (Inggris: lame duck) atau politikus yang segera pergi (Inggris: outgoing politician) adalah seorang pejabat terpilih yang penerusnya telah terpilih atau akan menggantikannya. Seorang politikus yang segera pergi sering kali dipandang kurang berpengaruh dengan politikus lainnya karena waktu terbatas mereka meninggalkan jabatan. Sehingga, bebek lumpuh bebas untuk membuat keputusan untuk menjalankan kekuasaan-kekuasaan standar dengan kekhawatiran kecil dari konsekuensinya, seperti mengeluarkan perintah eksekutif, grasi atau fatwa kontroversial lainnya. Politikus bebek lumpuh dihasilkan dari batas masa jabatan, pensiun yang direncanakan atau kekalahan pemilu, dan secara khusus dikenal saat sistem politik yang dibentuk menunda antara pengumuman hasil dan pengambilan jabatan oleh para pemenang pemilu. Bahkan di tingkat lokal, para politikus yang tak terpilih kembali dapat kehilangan kredibilitas dan pengaruh. Proyek-proyek yang belum rampung dapat gagal di tengah jalan akibat pelucutan pengaruh mereka.[1] Di Amerika Serikat, masa bebek lumpuh seorang presiden dimulai sekitar dua bulan sebelum pelantikan presiden terpilih (biasanya November setelah pemilu dilaksanakan hingga hari pelantikan tanggal 20 Januari) dan berakhir saat presiden penerusnya telah dilantik.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "lame duck". Merriam Webster Online. Diakses tanggal March 10, 2008.