Benjamin Sahetapy Engel
Benjamin Sahetapy Engel adalah seorang guru dan politikus Indonesia. Ia lahir di Saparua, Ambon pada tanggal 27 Desember 1916. Ia menimba ilmu di HIK Surakarta pada tahun 1937. Ia adalah anggota partai Fraksi Demokrat. Setelah tamat sekolah, ia bekerja sebagai Guru Christelijke H.I.S. di Banjarmasin, Kupang dan Christelijke H.I.S. Schakelschool Kupang dari 1937 sampai 1942.
Pada masa pendudukan Jepang sampai menjelang proklamasi Kemerdekaan Indonesia, ia bekerja sebagai guru di Futsu Djokju no Gakko Kupang, Kepala Sekolah Pertanian, Guru Kepala Sekolah Menengah di Kupang sampai tahun 1947, dan Kepala Sekolah Guru Masehi di wilayah tersebut. Pada masa pembentukan Negara Indonesia Timur (NIT), ia diangkat sebagai anggota Parlemen NIT pada tahun 1948.
Pada zaman Republik Indonesia Serikat, ia menjabat sebagai anggota DPR RIS mewakili NIT. Sejak zaman Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950, ia menjabat sebagai anggota DPR RI.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]