Berkas:Buya Hamka dan Abah Anom.jpg
Tampilan
Ukuran pratayang ini: 458 × 600 piksel. Resolusi lainnya: 183 × 240 piksel | 550 × 720 piksel.
Ukuran asli (550 × 720 piksel, ukuran berkas: 52 KB, tipe MIME: image/jpeg)
Ringkasan
[sunting | sunting sumber]Sumber : http://warkopmbahlalar.com/2155/buya-hamka-shufi-modern/
Syekh Ahmad Shohibul wafa Tajul ‘Arifin (Abah Anom) memberikan jubah dan tongkat kepada Prof. DR. Buya Hamka saat jadi Ketua MUI.
Jenis lisensi
[sunting | sunting sumber]Berkas ini dilindungi hak cipta (atau diasumsikan memiliki hak cipta) dan tidak dilisensikan. Gambar ini tidak termasuk dalam salah satu konten nonbebas yang dapat diterima dalam kategori yang tercantum pada Wikipedia:Isi nonbebas § Gambar atau Wikipedia:Isi nonbebas § Klip suara, dan tidak dicakup oleh lisensi isi nonbebas lain yang lebih spesifik seperti yang tercatat di Kategori:Templat hak cipta berkas nonbebas Wikipedia. Penggunaan gambar ini diharapkan dapat:
dan telah memenuhi syarat sebagai gambar berlisensi penggunaan wajar di bawah Undang-Undang Hak Cipta Amerika Serikat. Penggunaan lain dari gambar ini, baik di Wikipedia atau di mana saja, dapat melanggar hak cipta. Lihat Wikipedia:Isi nonbebas dan Wikipedia:Hak cipta. | |||
|
Riwayat berkas
Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.
Tanggal/Waktu | Miniatur | Dimensi | Pengguna | Komentar | |
---|---|---|---|---|---|
terkini | 25 Agustus 2015 10.07 | 550 × 720 (52 KB) | Warmlaw (bicara | kontrib) | Sumber : http://warkopmbahlalar.com/2155/buya-hamka-shufi-modern/ Syekh Ahmad Shohibul wafa Tajul ‘Arifin (Abah Anom) memberikan jubah dan tongkat kepada Prof. DR. Buya Hamka saat jadi Ketua MUI. Kategori:Ulama Indonesia |
Anda tidak dapat menimpa berkas ini.
Penggunaan berkas
Halaman berikut menggunakan berkas ini: