Lompat ke isi

Berkas:Manuskrip Kitab Qonun Sambas Wawasan Ruang Perairan Versus Daratan.pdf

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pergi ke halaman
halaman selanjutnya →
halaman selanjutnya →
halaman selanjutnya →

Ukuran asli (993 × 1.445 piksel, ukuran berkas: 1,78 MB, tipe MIME: application/pdf, 198 halaman)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Naskah yang dikaji dalam buku ini adalah undnag-undang Kesultanan Sambas bertajuk Kitab Qonun Aturan Adat Raja Zaman Dahulu (Kitab Qonun Sambas atau KQS). Asal usul dan fungsi KQS ini memiliki dimensi lokal dan global. Lokal karena ditulis oleh pihak Kesultanan Sambas sehingga memuat sudut pandang dan menggambarkan kondisi tempatan. Adapun dimensi global KQS ditunjukkan oleh teks yang menyatakan berasal dari Negeri Malaka. Secara substantif, Kitab Qonun Sambas merupakan adaptasi danpengembangan dari Undang-Undang Malaka (UUM), Undang-Undang Laut Malaka (UULM) beserta tambahannya, dan materi lain di luar keduanya. Oleh karena itu, kandungan isi naskah KQS ini selain sarat akan wawasan ruang perairan dan daratan, juga mengandung berbagai kosakata arkais dan gambaran keadaan Sambas pada masa lalu. Wawasan kedua ruang tersebut dalam kajian ini dibandingkan dan disandingkan untuk memperjelas perbedaan ciri satu sama lain. Sementara itu, kosakata dan ilustrasi kondisi Sambas diperoleh dengan membandingkan teks KQS dengan teks UUM dan UULM. Kitab Qonun Sambas yang merupakan produk undang-undang Melayu memuat tidak hanya sistem pemerintahan, sistem pentadbiran, dan susunan masyarakat Melayu lama, tetapi juga alam pikir orang Melayu pada masa lampau. Umumnya, Kitab Qonun Sambas dipandang sebagai wujud perpaduan adat istiadat dengan syariat Islam yang menjadi undang-undang kesultanan. Namun, buku ini menawarkan perspektif yang berbeda, yaitu memahami kesadaran ruang masyarakat Sambas di pesisir utara Kalimantan Barat dalam konteks budaya maritim.
English: The manuscript studied in this book is the law of the Sultanate of Sambas entitled Kitab Qonun Aturan Adat Raja Zaman Dahulu (Kitab Qonun Sambas or KQS). The origins and functions of KQS have local and global dimensions. Local because it was written by the Sultanate of Sambas so that it contains a point of view and describes local conditions. The global dimension of KQS is indicated by a text stating that it comes from the State of Malacca. Substantively, Kitab Qonun Sambas is an adaptation and development of the Malacca Law or Undang-Undang Malaka (UUM), the Malacca Sea Law or Undang-Undang Laut Malaka (UULM), as well as its additions and other material outside the two. Therefore, the contents of this KQS manuscript are not only full of insights into waters and land space but also contain various archaic vocabulary and descriptions of Sambas conditions in the past. The insights of the two spaces in this study are compared and juxtaposed to clarify the different characteristics of one another. Meanwhile, vocabulary and illustrations of Sambas conditions were obtained by comparing the KQS text with the UUM and UULM texts. Kitab Qonun Sambas, which is a product of Malay law, contains not only the government system, administration system, and structure of the old Malay society but also the mindset of the Malay people in the past. Generally, Kitab Qonun Sambas is seen as a form of blending customs with Islamic law which became the law of the Sultanate. However, this book offers a different perspective, namely understanding the spatial awareness of the Sambas people on the north coast of West Kalimantan in the context of maritime culture.
Tanggal
Sumber
institution QS:P195,Q126392608
Pembuat Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  Bahaso Melayu Jambi  македонски  Bahasa Melayu  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Buku dengan judul Manuskrip Kitab Qonun Sambas Wawasan Ruang Perairan Versus Daratan

Items portrayed in this file

menggambarkan

2020

application/pdf

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini8 Juni 2024 02.10Miniatur versi sejak 8 Juni 2024 02.10993 × 1.445, 198 halaman (1,78 MB)HarditaherUploaded a work by Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII from {{Institution:Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII}} with UploadWizard

Tidak ada halaman yang menggunakan berkas ini.

Metadata