Buttu Ada, Bonehau, Mamuju

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Buttu Ada
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Barat
KabupatenMamuju
KecamatanBonehau
Kode pos
91562[1]
Kode Kemendagri76.02.15.2003
Luas226,63 km²
Jumlah penduduk1.734 jiwa (2020)
Kepadatan8 jiwa/km²

Buttu Ada atau Battuada adalah nama sebuah desa yang terletak di kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, provinsi Sulawesi Barat, Indonesia. Desa ini memiliki luas wilayah 226,63 km² dengan populasi ditahun 2020 berjumlah 1.734 jiwa, dan kepadatan 8 jiwa/km².[2]

Demografi[sunting | sunting sumber]

Jumlah penduduk desa ini tahun 2020 berjumlah 1.734 jiwa, dimana laki-laki sebanyak 911 jiwa dan perempuan sebanyak 823 jiwa, dan desa ini memiliki 12 dusun.[2] Penduduk asli Sulawesi Barat ialah suku Mandar, tetapi karena provinsi Sulawesi Barat merupakan pemekaran dari provinsi Sulawesi Selatan, maka suku asli Sulawesi Selatan juga banyak tinggal di Sulawesi Barat, dan tiga suku paling banyak ialah suku Toraja, Bugis dan Makassar, dan di kecamatan Bonehau mayoritas penduduknya merupakan suku Toraja.[3]

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Mamuju tahun 2020 mencatat data keagamaan di kecamatan Bonehau. Adapun persentasi keagamaan di desa ini dengan pemeluk agama Kristen Protestan sebanyak 98,39% dan Islam 1,61%.[2]

Pekerjaan[sunting | sunting sumber]

Data usia kerja penduduk memiliki beragam macam atau jenis pekerjaan. Data tahun 2020 mencatat bahwa pada umumnya penduduk bekerja sebagai petani, dan sebahagian merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), guru, kemudian pensiunan, TNI/Polisi, buruh dan pekerjaan lainnya. Komoditi unggulan di desa ini ialah pertanian, yakni jagung dan padi.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Kode Pos Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju Tengah". www.carikodepos.com. Diakses tanggal 14 Oktober 2020. 
  2. ^ a b c d "Kecamatan Bonehau Dalam Angka 2020" (pdf). www.mamujukab.bps.go.id. Diakses tanggal 14 Oktober 2020. 
  3. ^ "16 Tahun Lalu, Sulawesi Barat Resmi Jadi Provinsi Ke-33". www.liputan6.com. Diakses tanggal 14 Oktober 2020.