Lompat ke isi

Chalid Muhammad

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Chalid Muhammad
Informasi pribadi
PekerjaanKoordinator Institut Hijau Indonesia[1]
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Chalid Muhammad (lahir 10 Desember 1965[1]) adalah aktivis lingkungan asal Indonesia.[1] Sejak 2008, ia menjadi koordinator Institut Hijau Indonesia. Sebelumnya, beberapa jabatan dalam bidang lingkungan ia duduki. Puncaknya, pada periode 2005-2008, Chalid menjadi Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).[2]

Chalid mengawali “karier hijaunya” sejak duduk di bangku kuliah. Sejak kuliah di Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, ia aktif di lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan bergabung dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulteng pada 1989.[3].[2] Chalid berkuliah dengan beasiswa dari pemerintah yang berikatan dinas selama dua tahun[2]

Setelah memimpin Walhi Sulteng selama tiga tahun, pria yang mengaku tidak suka menjadi pegawai negeri ini, harus menghabiskan masa ikatan dinasnya menjadi pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).[3].[2] Ini adalah konsekuensi dari beasiswa yang pernah ia terima. Selama di Banjarmasin, selain mengajar, ia giat di berbagai kegiatan LSM dan ikut menggerakkan Walhi Kalsel.[2]

Direktur Eksekutif Walhi

[sunting | sunting sumber]

Nama Chalid Muhammad mulai dikenal di kancah nasional ketika menjadi Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) pada 1995. Di bawah koordinasinya, Jatam dikenal sangat tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang merusak atau mencemari [[lingkungan.[4] Sementara, sejak 1994, ia telah bergabung dengan Walhi pusat hingga Kemudian ia menjadi Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) pada 2005-2008, menggantikan Longgena Ginting.[2]

Walhi memang keras mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak prolingkungan atau bertentangan dengan pembangunan berkelanjutan. Organisasi nirlaba itu menghimpun 430 lembaga yang tersebar di 26 provinsi.[2] Lembaga ini bersidang setiap tiga tahun sekali untuk mengevaluasi dan memilih direktur eksekutif Walhi yang hanya bisa dipilih dua kali.[2]

Koordinator Institut Hijau Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Pada 2008, usai memimpin Walhi selama satu periode, kiprahnya di dunia lingkungan msasih berlanjut dengan terpilih sebagai koordinator Institut Hijau Indonesia.[5] Lembaga ini merupakan lembaga yang bergerak untuk menegakkan perlawanan terhadap dehumanisasi dan penegakan keadilan di masyarakat utamanya dalam bidang sosio-ekologis.[6]

Keadilan sosio-ekologis yang dimaksud mengandung beberapa makna yakni[6]

  • Keadilan sosio-ekologis yang bermakna pada kehidupan yang lebih berdaulat dan bermartabat bagi setiap warga Negara Indonesia saat ini, maupun generasi yang akan datang.[6]
  • Keadilan sosio-ekologis yang bermakna pada perlindungan sumber-sumber penghidupan utama rakyat, dan untuk segenap rakyat Indonesia saat ini, maupun generasi yang akan datang.[6]
  • Keadilan sosio-ekologis yang percaya bahwa hanya dengan lingkungan hidup yang bersih dan sehat-lah, ibu pertiwi bisa melahirkan anak-anak bangsa yang cerdas, terampil, peka dan peduli sesama, serta bermoral luhur.[6]

Chalid menikah dengan Riena Luciana dan dikaruniai dua anak, Sakila Faliha (pertama) dan Ahmad Hisyam (kedua).[2][3]

Pemikiran

[sunting | sunting sumber]

Chalid menganggap bahwa rumah paling aman bagi pelanggar maupun penjahat lingkungan adalah pengadilan.[1] Beberapa kali Walhi menggugat kejahatan lingkungan yang dilakuakan oleh perusahaan-perusahaan yang dianggap merusak lingkungan, seperti PT Freeport Indonesia, PT Newmont Minahasa Raya, PT Lapindo Brantas.[1] Tetapi lembaga tersebut tidak berdaya dan kalah di pengadilan.[1]

Meski demikian, Chalid tetap meyakini bahwa cara yang jauh lebih efektif bagi perjuangan lingkungan hidup adalah membangun daya kritis masyarakat.[1][4] Apabila upaya membangun kesadaran kritis masyarakat terus meningkat, banyak hal yang dapat berubah di negeri ini, termasuk perbaikan total atas sistem peradilan dan koreksi terhadap paradigma pembangunan yang telah terbukti gagal menyejahterakan rakyat itu.[4] Bila rakyat makin kritis, mereka bisa memberikan sanksi politik terhadap partai atau penguasa yang secara langsung atau tidak memberikan perlindungan terhadap perusak lingkungan hidup.[4]

Namun, menurut Chalid satu hal yang membuat upaya perbaikan lingkungan selama ini tidak efektif adalah kolusi antara kekuasaan dan modal yang saat ini begitu solid.[1] Hal ini telah membuat negara jadi tidak berdaya pada kuasa modal. Dalam posisi ini, negara tidak akan mungkin mengambil inisiatif melakukan perubahan secara fundamental.[1] Baginya, negara harus dipaksa melakukan perubahan itu melalui tekanan rakyat yang signifikan. Namun, realitas hari ini menunjukkan, belum terbangun kesadaran kolektif dan masif untuk menjadikan isu lingkungan hidup sebagai isu utama bangsa.[1]

Biodata Lengkap

[sunting | sunting sumber]

Berikut biodata lengkap Chalid Muhammad[1]

Nama: Chalid Muhammad

Lahir: Parigi, 10 Desember 1965

Jabatan: Koordinator Institut Hijau Indonesia

Pendidikan dan Kursus

[sunting | sunting sumber]
  • Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, 1991
  • Kursus Penilai Amdal (Walhi-KLH), Jakarta, 1991- Alternative Dispute Resolution, ICEL and Collaborative Dispute Resolution, Jakarta, 1994
  • Policy and Advocacy Training for Non-Government Organizations, Canberra, Melbourne, and Sydney, 1999
  • Sekretaris Eksekutif Lembaga Kajian Lingkungan Hidup Ibnu Khuldon, Kalimantan Selatan, 1990-1992
  • Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 1993-1994
  • Koordinator Program Civic Education dan Program Advokasi Tambang Walhi, Jakarta, 1994-1999
  • Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang, Jakarta, 1995-2003
  • Editors members of the Mines and Communities website, 2001-2007
  • Ketua Badan Pengurus Yayasan Pikul, Kupang, Nusa Tenggara Timur, 2002-2005
  • Pengurus Yayasan Pendidikan Rakyat, Palu, sejak 2002
  • Konsultan Advokasi Tambang dan Penghubung YTM, Jakarta
  • Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, 2005-2008
  • Koordinator Institut Hijau Indonesia, sejak 2008

Pengalaman Internasional

[sunting | sunting sumber]
  • SC dalam People Gold Summit dan pembicara untuk topik Legal Advocacy Strategy Workshop, California, AS, Juni 1999
  • Ketua SC dan pembicara dalam International Conference on Submarine Trailings Disposal, Manado, 2001
  • Pembicara dalam London Mining Seminar, London, 2001 dan 2007- Ketua SC dan pembicara dalam Mining International Workshop, Bali, 2002

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d e f g h i j k Kompas, Rabu, 18 November 2009. Perjuangan Kritis untuk Lingkungan Hidup[pranala nonaktif permanen]. (diakses 18 Mei 2010)
  2. ^ a b c d e f g h i http://www.tokohindonesia.com. Chalid Muhammad, Sang Pejuang Lingkungan Diarsipkan 2010-02-05 di Wayback Machine.. (diakses 18 Mei 2010)
  3. ^ a b c news.okezone.com. Chalid Muhammad: Sejak Kecil Bersahabat dengan Alam. (diakses 19 Mei 2010)
  4. ^ a b c d ciputraentrepreneurship.com. Menggalang Sahabat Walhi[pranala nonaktif permanen]. (diakses 20 Mei 2010)
  5. ^ hijauindonesia.org. Struktur Institut Hijau Indonesia[pranala nonaktif permanen]. (diakses 19 Mei 2010)
  6. ^ a b c d e hijauindonesia.org. Institut Hijau Indonesia[pranala nonaktif permanen]. (diakses 19 Mei 2010)