Ciloka'

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ciloka' adalah suatu unit musik tradisi kreasi baru di Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Unit musik ciloka' terdiri atas beberapa alat musik, antara lain yaitu pereret (mirip erofon berlidah dua), rincik (simbal), biola, gambus, gendang, dan suling. Terdapat tiga gendang dalam ciloka' yang berfungsi sebagai pemberi irama, gong, dan pemimpin ansambel.[1]

Perkembangan[sunting | sunting sumber]

Ciloka' bermula dari dikidungkannya pantun-pantun berbentuk sekola (ciloka') dengan iringan sebuah bambu. Kemudian, iringan kidung pantun-pantun tersebut ditambah oleh alat musik lainnya yang berasal dari Lombok dan daerah luar. Pada tahun 1948, ciloka' pertama kali dipergelarkan di Desa Lengko' Laki. Pagelaran ansambel ini dipelopori oleh Mamiq Siranatih. Selanjutnya, seorang musisi keroncong bernama Lalu Sinarep memasukkan musik keroncong dan lagu-lagu lain ke dalam ciloka'.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Ensiklopedi Musik Indonesia Seri A-E (PDF). Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1979/1980. hlm. 94.