Lompat ke isi

Colonia (Amerika Serikat)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Colonia adalah wilayah pemukiman tanpa hukum di Amerika Serikat yang muncul karena banyak berdirinya perumahan informal. Di Amerika Serikat, Colonia digambarkan sebagai kawasan semi pedesaan yang tidak selalu menyediakan kebutuhan dasar seperti infrastruktur fisik, air minum, pengolahan sampah, dan jalan yang layak.[1][2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Larson, J. E. (2002). Informality, Illegality, and Inequality (Vol. 20, pp. 137-82). Yale Law & Policy Review, Inc.
  2. ^ United States Department of Housing and Urban Development. State Community Block Grants: Colonias. Washington DC: U.S. Department of Housing and Urban Development. Retrieved March 6, 2014