Cukur jambul

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Cukur jambul adalah upacara adat masyarakat Melayu di Malaysia yang dilaksanakan 40 hari setelah kelahiran bayi. Perayaan tersebut tidak dirayakan setelah melahirkan karena sang ibu masih belum lepas dari pantangan atau tidak sehat. Beberapa tempat menyebut adat melayu ini sebagai:

Adapun ritual cukur jambul ini dilakukan dengan cara:

  • Pemotongan aqiqah kambing atau sapi. Dagingnya dimasak dan dimakan bersama dalam pesta. Ayam tidak bisa dijadikan aqiqah.
  • Bacaan Barzanji atau Marhaban: bacaan salasalah dan pujian untuk Nabi Muhammad.
  • Meletakkan bayi di tempat tidur yang didekorasi dengan indah. Di bawah tempat tidur gantung ditempatkan pisau bertitik dan dupa berasap. Tali ayunan akan ditarik oleh anak.
  • Bayi digendong dan diarak mengelilingi tamu laki-laki yang sedang membaca Barzanji di ruang teras rumah.
  • Beberapa tamu penting seperti kakek sang bayi, imam, kepala desa dan bomoh akan memberkati dan menggosok kepala bayi.