Daming Sunusi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Daming Sunusi
LahirMuhammad Daming Sunusi
1 Juni 1952 (umur 71)
Indonesia Bulukumba, Sulawesi Selatan, Indonesia
KebangsaanIndonesia
PekerjaanHakim
Dikenal atasPerkataan kontroversial seputar korban pemerkosaan saat pemilihan Hakim Agung

Muhammad Daming Sunusi (lahir 1 Juni 1952)[1][2] adalah hakim asal Indonesia yang menjadi terkenal karena ucapannya "korban dan pelaku kasus pemerkosaan sama-sama menikmati" di gedung Dewan Perwakilan Rakyat pada saat uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung.

Biografi[sunting | sunting sumber]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Muhammad Daming Sunusi menempuh pendidikan di Universitas Hasanuddin pada tahun 1977 dan kemudian ia meneruskan pendidikannya di Universitas Tarumanegara pada 2002. Ia meraih gelar doktor dari Universitas Padjadjaran, Bandung pada 2009.

Karier[sunting | sunting sumber]

Daming memulai karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Ujung Pandang pada 1983. Setahun kemudian, Daming menjadi hakim di Pengadilan Negeri Sinjai. Daming dimutasi ke Pengadilan Pakjane pada tahun 1991, lalu promosi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Maros pada 1996. Daming menjadi Ketua Pengadilan Negeri Barru pada tahun 1997. Pada tahun 2000 ia menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 2003. Daming menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta pada 2006, dan tiga tahun berikutnya di Pengadilan Tinggi Surabaya. Ia lalu menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan pada tahun 2010. Daming menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sejak 5 Desember 2011 hingga tahun 2012.[1] Lalu Daming Sunusi menjadi kepala Pengadilan Tinggi Palembang sejak tahun 2012.[2] Pada tahun 2016, Daming dipindah menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya pada bulan Maret https://news.detik.com/berita/3172345/ketua-ma-lantik-32-ketua-pengadilan-tinggi dan tak lama berselang, dipindah lagi menjadi Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sejak September 2016 hingga saat ini http://nasional.kompas.com/read/2016/09/30/13293411/ketua.ma.lantik.tiga.hakim.agung.dan.18.ketua.pengadilan.tinggi.

Kontroversi[sunting | sunting sumber]

Gedung MPR/DPR tempat dilakukannya uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon hakim agung.

Pada saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung di Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 14 Januari 2013, Daming Sunusi mengeluarkan suatu pernyataan yang menuai kontorversi yaitu "Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati kok".[3][4] Pada tanggal 15 Januari 2013, Daming Sunusi meminta maaf di gedung Mahkamah Agung.[4] Ia meminta maaf kepada masyarakat, media massa, Komnas Perlindungan Anak, YLBHI dan para pemerhati hukum.[5][6][7] Daming Sunusi menyatakan pasrah atas keputusan Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Komisi Yudisial terhadap dirinya.[8]

Pemeriksaan[sunting | sunting sumber]

Daming Sunusi datang ke Komisi Yudisial untuk menjalani pemeriksaan terkait komentarnya tersebut. Daming Sunusi datang ke Kantor Komisi Yudisial pada hari Selasa tanggal 15 Januari 2012 pada pukul 13.30 Waktu Indonesia Barat dan Daming diperiksa oleh Imam Anshori Saleh dan Komisioner bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman Syahuri didampingi anggota tim pemeriksa.[9][10] Rapat pleno tujuh komisioner Komisi Yudisial memutuskan Daming Sunusi akan dibawa ke sidang Majelis Kehormatan Hakim. Rekomendasi Komisi Yudisial adalah Daming diusulkan sanksi berat karena pernyataannya tersebut dan juga karena Sunusi mengucapkan pernyataan tersebut sampai tiga kali.[11] Rekomendasinya yaitu pemberhentian dengan hak pensiun karena melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim dan ini merupakan rekor tercepat dalam pemeriksaan dan pemberian suatu rekomendasi dari Komisi Yudisial sejak lembaga ini didirikan pada tahun 2005.[11][12][13][14][15][16][17] Komisi Yudisial juga meminta kepada Mahkamah Agung untuk mengadili Daming Sunusi dalam sidang majelis kehormatan hakim. Mahkamah Agung tidak bisa menolak rekomendasi Komisi Yudisial terkait keputusan rapat pleno Komisi Yudisial yang meminta diadakannya sidang majelis kehormatan hakim.[18]

Mahkamah Agung menolak pemecatan Daming Sunusi. Dengan dalih, dia sudah minta maaf dan tidak terpilih sebagai hakim agung.[19] Bagi Komisi Yudisial, usulan pemecatan terhadap Daming Sunusi sudah final dan menurut Komisi Yudisial tidak ada alasan atau aturan untuk meniadakan Majelis Kehormatan Hakim. Menurut Komisi Yudisial dengan alasannya yang bersangkutan sudah minta maaf karena itu tidak perlu Majelis Kehormata Hakim, itu mengada-ada.[20]

Tanggapan umum[sunting | sunting sumber]

Linda Gumelar (dua dari kiri) menyesalkan pernyataan hakim Daming Sunusi yang dinilai meremehkan kasus pemerkosaan.

Berbagai pihak bereaksi terhadap pernyataan Daming Sunusi. Banyak di antara para pengguna Twitter menghujat Daming Sunusi atas pernyataannya tersebut.[21] Selain itu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar menyesalkan pernyataan calon hakim agung Daming Sunusi yang dinilai meremehkan kasus pemerkosaan.[22] Selain Linda Gumelar, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin juga menyesalkan pernyataan yang dilontarkan oleh Daming Sunusi.[23] Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta agar Daming Sunusi dipecat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Palembang.[2][24] Selain itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta kepada komisi III Dewan Perwakilan Rakyat untuk menolak memilih Daming Sunusi sebagai hakim agung. Pimpinan Dewan Perwakilan juga menyarankan agar Komisi Hukum langsung mendiskualifikasi Daming Sunusi. Fraksi Partai Demokrat,[25][26] Fraksi PDI Perjuangan,[27] Fraksi PKS,[28] Fraksi PAN, Fraksi Hanura dan Fraksi Gerindra[5] memastikan tidak akan memilih Daming Sunusi.[29][30] Sedangkan fraksi PPP masih mempertimbangkan untuk memilih Daming Sunusi.[31]

Musisi Melanie Subono, anak dari Adrie Subono langsung menulis petisi di-change.org sebagai sebuah bentuk penolakan terhadap Daming. Melanie meminta agar Komisi III DPR tidak meloloskan Daming sebagai hakim agung. Petisi Melanie ini juga mendapat respons dari banyak kalangan. Bahkan petisinya ini mendapat dukungan 2.500 orang.[3] Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai calon hakim agung Daming Sunusi terlalu ceroboh saat menyatakan candaan soal pemerkosaan.[32] Wakil ketua DPR, Pramono Anung, mengatakan bahwa Daming Sunusi tidak layak menjadi Hakim Agung.[33] Fraksi PKS juga akan melaporkan Daming Sunusi ke Mahkamah Agung karena dianggap telah membuat malu korps hakim.[28] Anggota fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul juga memastikan fraksi Demokrat tidak akan memilih Daming Sunusi.[26] Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan mengatakan bahwa ia akan mempertimbangkan Daming Sunusi jika mengikuti pemilihan hakim agung berikutnya.[34]

Beberapa selebriti seperti Dion Wiyoko, mengatakan bahwa Daming Sunusi sangat tidak memenuhi syarat sebagai hakim agung.[35] Selain Dion Wiyonko selebriti lainnya yang berkomentar adalah Marsha Timothy yang mengatakan bahwa pemerkosaan tidak pantas untuk dijadikan bahan candaan dan tidak akan pernah jadi lelucon.[36] Aktris dan model Donna Harun mengecam pernyataan Daming Sunusi karena menganggap pernyataan Daming Sunusi telah menyakiti kaum perempuan. Selain itu Donna Harun juga menganggap tidak perlu memperpanjang permasalahan mengenai pernyataan Daming Sunusi tersebut.[37] Kamidia Radisti, aktris dan juga merupakan Miss Indonesia 2007 mengungkapkan bahwa Daming Sunusi dapat mengeluarkan pernyataan tersebut karena keluarganya belum pernah merasakan diperkosa dan memperkosa. Kamidia Radisti juga menilai Daming Sunusi tidak kompeten menjadi hakim agung. Menurut Kamidia, pernyataannya tersebut tidak mencerminkan sosok seorang penegak hukum, yang punya kewenangan memutuskan perkara-perkara besar.[38] Anggota fraksi Demokrat yang juga mantan presenter, Inggrid Kansil mengatakan bahwa pernyataan Daming Sunusi salah tempat dan juga merupakan penghinaan terhadap DPR yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim agung.[39]

Organisasi kemasyarakatan wanita Indonesia tingkat nasional, Kongres Wanita Indonesia menyatakan menolak keras pencalonan Daming Sunusi sebagai hakim agung.[40] Menurut Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Anton Medan, Sunusi masih pantas menjadi hakim agung tetapi di tempat lain yaitu di "neraka".[41] Ketua DPR, Marzuki Alie menganggap Daming Sunusi tidak memiliki hati karena memberikan lelucon mengenai masalah hukum.[42] Puluhan aktivis di Yogyakarta yang mengatasnamakan "Koalisi Orangtua Peduli Anak Yogyakarta" menggelar unjukrasa di Tugu Pal Putih Yogyakarta mengecam pernyataan Daming Sunusi.[43] Lembaga Bantuan Hukum Indonesia juga menuntut agar Daming Sunusi tidak mendapatkan posisi hakim agung.[44]

Mahkamah Agung meminta masyarakat untuk memaafkan Daming Sunusi karena Daming Sunusi dianggap sudah cukup banyak menerima sanksi sosial dan juga beberapa fraksi di DPR yang juga tidak akan meloloskan Daming Sunusi sebagai hakim agung.[45] Selain itu Badan Kehormatan DPR juga akan memanggil anggota Komisi III yang melakukan pengujian kepatutan dan kelayakan terhadap Daming Sunusi yang tertawa pada saat Daming Sunusi melontarkan pernyataannya tersebut.[46][47] Menurut wakil ketua DPR, Priyo Budi Santoso, rekomendasi Komisi Yudisial untuk memecat Daming Sunusi dinilai terlalu keras.[48] Jimly Asshiddiqie, mantan ketua Mahkamah Konstitusi menyatakan setuju Daming Sunusi diberi sanksi tetapi Jimly tidak setuju apabila Daming Sunusi dipecat sebagai hakim.[49][50]

Tanggapan internasional[sunting | sunting sumber]

Logo BBC

Pada laman Huffington Post, berita mengenai Daming Sunusi mendapatkan cukup banyak reaksi dari pembaca. Salah satu pembaca memberikan komentar mengejek dan mengatakan seharusnya Daming mencalonkan diri di “red state” yaitu wilayah Amerika yang didominasi oleh kaum konservatif dari Partai Republik, dan Daming diprediksikan menang mutlak.[51] Pada kamis 17 Januari 2013, media Inggris, BBC menurunkan tulisan Indonesia anger as judge jokes victims enjoy rape.[52][53][54] Daily Mail juga menulis berita mengenai Daming Sunusi dengan judul Judge claims women "enjoy being raped": Indonesian high court justice sparks outrage with sick joke while being interviewed for supreme court job.[52][55]

Selain itu media asal Amerika Serikat, CBS menurunkan berita mengenai Daming Sunusi dengan judul Indonesia judge suggests rape victims "might have enjoyed it" in interview for Supreme Court job. Dan Huffington Post juga menulis dengan judul Muhammad Daming Sunusi Rape Comments: Indonesia Judge's Remarks Spark Massive Outrage.[52][53] Media asal Singapura, Straits Times menulis artikel dengan judul Rape remarks by Indonesian judge cause uproar. Serta media asal Malaysia, The Star menulis dengan judul Rape remarks by Indonesian judge cause uproar[52][53][54] Media asal Australia, Australian Broadcasting Corporation juga menulis berita di situsnya dengan judul Kemarahan masyarakat tak terbendung atas komentar Daming Sanusi.[44]

Tanggapan keluarga[sunting | sunting sumber]

(1) Hampir semalam saya tidak tidur karena istri saya dan anak-anak saya sangat keberatan terhadap kata-kata itu. Jadi saya sangat terpukul terutama kepada keluarga saya sendiri. Mereka protes. Anak saya dari Makassar mengatakan, "setelah saya membaca berita kok seperti bukan bapak saya."

— (2) Daming Sunusi, (3) Tribun News[56]

Daming Sunusi mengatakan bahwa keluarganya termasuk istri dan anak-anaknya mengecam dirinya atas perkataannya tersebut terlebih menurutnya ia juga memiliki tiga anak, dua cucu perempuan dan satu cucu laki-laki dan ia mengatakan bahwa telah merasa menyakiti perasaan kaum perempuan.[7][56][57][58]

Pemilihan hakim agung[sunting | sunting sumber]

Daming Sunusi gagal mendapatkan suara pada saat pemilihan hakim agung. Selain Daming Sunusi terdapat enam hakim lainnya yang tidak mendapatkan suara sama sekali yaitu Wahidin, Amriddin, Suhardjono, Jusran Thawab, Is Sudaryono, dan Tumpak Situmorang.[59][60][61][62][63][64][65] Sedangkan delapan hakim agung terpilih adalah Desnayetti, Mayjen Burhan Dahlan, I Gusti Agung Sumanatha, Margono, Hamdi, M Syarifuddin, Irfan Fachruddin, dan Yakup Ginting.[63][64][65][66]

Ketua Komisi Yudisial, Eman Suparman mengapresiasi tidak terpilihnya Daming Sunusi sebagai hakim agung karena tidak mendapatkan suara.[67] Tetapi Eman Suparman kecewa terhadap anggota komisi III DPR yang mempersoalkan rapat pleno Komisi Yudisial yang menyarankan Daming Sunusi diberhentikan sebagai hakim lewat sidang Majelis Kehormatan Hakim.[67]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Tempo". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-01-20. Diakses tanggal 2013-01-16. 
  2. ^ a b c "Situs resmi Pengadilan Tinggi Palembang". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-10-16. Diakses tanggal 2013-01-22. 
  3. ^ a b Merdeka.com
  4. ^ a b Kompas
  5. ^ a b Gerindra tidak akan pilih Sunusi
  6. ^ Sunusi Minta Maaf
  7. ^ a b Daming Sunusi minta maaf[pranala nonaktif permanen]
  8. ^ Daming Sunusi pasrah atas putusan MA dan KY[pranala nonaktif permanen]
  9. ^ Daming Sunusi diperiksa KY
  10. ^ Solopos, Daming diperiksa KY[pranala nonaktif permanen]
  11. ^ a b "Candaan Sunusi diucapkan sampai tiga kali". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 2013-01-22. 
  12. ^ KY usul Daming Sunusi dipecat
  13. ^ KY:Daming Sunusi terancam dipecat[pranala nonaktif permanen]
  14. ^ Sanksi Hakim Daming, Rekor tercepat
  15. ^ usulkan Daming dipecat[pranala nonaktif permanen]
  16. ^ Daming Sunusi direkomendasikan untuk dipecat
  17. ^ Hukum online.com
  18. ^ KY desak MA sidangkan Daming Sunusi[pranala nonaktif permanen]
  19. ^ Hakim Daming Sunusi tidak dipecat[pranala nonaktif permanen]
  20. ^ Tidak ada alasan tolak Hakim Sunusi dipecat
  21. ^ MetroTV 1[pranala nonaktif permanen]
  22. ^ Solopos[pranala nonaktif permanen]
  23. ^ Menkumham kecam Daming Sunusi
  24. ^ Metro 2[pranala nonaktif permanen]
  25. ^ Fraksi Demokrat tolak Daming Sunusi
  26. ^ a b Ruhut Pastikan Demokrat tak pilih Sunusi[pranala nonaktif permanen]
  27. ^ PDIP Coret Daming Sunusi
  28. ^ a b PKS laporkan Sunusi
  29. ^ Bagaimana Nasib Daming Sunusi[pranala nonaktif permanen]
  30. ^ Fraksi-fraksi di DPR tolak Daming Sunusi[pranala nonaktif permanen]
  31. ^ PPP pertimbangkan pilih Sunusi[pranala nonaktif permanen]
  32. ^ Detik.com
  33. ^ Wakil Ketua DPR, Daming Sunusi tak layak jadi Hakim Agung
  34. ^ Trimedya Panjaitan Dukung Daming Sunusi
  35. ^ Daming Sunusi tidak qualify
  36. ^ Marsha Timothy Lelucon Daming Sunusi Gak Lucu
  37. ^ Donna Harun Kecam Hakim Daming Sunusi
  38. ^ Daming Sunusi tidak pernah diperkosa
  39. ^ Inggrid Kansil: Daming Sunusi tak mungkin jadi hakim agung
  40. ^ KOWANI tolak Sunusi
  41. ^ Sunusi pantas jadi hakim agung di tempat lain
  42. ^ Marzuki, Daming Sunusi Tidak Punya Hati
  43. ^ "Daming Sunusi di demo di Yogyakarta". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-01-26. Diakses tanggal 2013-01-19. 
  44. ^ a b Kemarahan Rakyat Indonesia tak terbendung atas komentar Sunusi
  45. ^ MA Maafkan Daming Sunusi
  46. ^ BK klarifikasi Komisi III
  47. ^ Politisi yang tertawa dipanggil BK[pranala nonaktif permanen]
  48. ^ Priyo Budi Santoso, Rekomendasi KY Keras
  49. ^ Jimly Setuju Diberi Sanksi Tapi Tidak Dipecat
  50. ^ Usulan Pemecatan Daming Sunusi berlebihan
  51. ^ Sunusi tuai kecaman dari berbagai negara
  52. ^ a b c d Sunusi Mendunia
  53. ^ a b c Sunusi Permalukan Indonesia di Dunia Internasional
  54. ^ a b Sunusi mendunia karena candaan perkosaan
  55. ^ Dailymail.co.uk Judge claims women 'enjoy being raped': Indonesian high court justice sparks outrage with sick joke while being interviewed for supreme court job
  56. ^ a b Daming Sunusi bukan seperti bapak saya
  57. ^ Istri Sunusi Marah
  58. ^ Daming Sunusi sempat dimarahi keluarga
  59. ^ Daming Sunusi gagal menjadi HAKIM AGUNG[pranala nonaktif permanen]
  60. ^ Suara Daming Nihil dalam pemilihan calon hakim agung
  61. ^ Demokrat tak pilih Sunusi
  62. ^ Daming Sunusi tak Dapat Suara Sama Sekali
  63. ^ a b Sunusi 0 Suara
  64. ^ a b Sunusi gagal jadi hakim agung[pranala nonaktif permanen]
  65. ^ a b Daming Sunusi ditimpa nasib apes[pranala nonaktif permanen]
  66. ^ Sunusi terpental dari hakim agung[pranala nonaktif permanen]
  67. ^ a b KY apresiasi ketidaklolosan Daming Sunusi

Pranala luar[sunting | sunting sumber]