Damos Dumoli Agusman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dr.iur.
Damos Dumoli Agusman
S.H., M.A.
Duta Besar Indonesia untuk Austria ke-20
Mulai menjabat
17 November 2021
PresidenJoko Widodo
MenteriRetno Marsudi
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri
Masa jabatan
2017–2021
PresidenJoko Widodo
MenteriRetno Marsudi
Informasi pribadi
Lahir
Damos Dumoli Agusman

4 Agustus 1963 (umur 60)
Aceh Barat, Indonesia[1]
PendidikanUniversitas Padjadjaran (SH)
Universitas Hull (MA)
Universitas Goethe Frankfurt (Dr.iur.)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr.Iur, Damos Dumoli Agusman, S.H,. M.A (lahir 4 Agustus 1963) adalah seorang diplomat Indonesia. Bertempat di Istana Negara pada tanggal 17 November 2021, Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo melantik Dr iur Damos Dumoli Agusman sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia pada Republik Austria, Republik Slovenia dan Organisasi Internasional berkedudukan di Wina.

Kehidupan awal[sunting | sunting sumber]

Damos D. Agusman - Director General for International Law and Treaties

Damos lahir di Aceh Barat, anak kedua dari enam bersaudara putra-putri pasangan Manaek Sihombing dan Ramena Siregar. Ia menempuh studi Sarjana Hukum (SH) di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan lulus pada tahun 1987 dengan skripsi berjudul The Law of Treaties concluded by International Organizations.[butuh rujukan] Ia kemudian memperoleh gelar Master of Arts (MA) di Universitas Hull pada tahun 1991 dengan tesis berjudul The Legal Personality of ASEAN and its Treaty Making Power[butuh rujukan] dan gelar doktor dari Universitas Goethe Frankfurt pada tahun 2014 dengan predikat magna cum laude atas disertasinya yang berjudul The Legal Status of Treaties under Indonesian Law: A Comparative Study of China, South Africa, Germany and the Netherlands.[butuh rujukan]

Karier[sunting | sunting sumber]

Damos bergabung dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia pada tahun 1988 dan sejak tahun 2005 Ia ditugaskan sebagai Direktur Hukum Perjanjian yang tugasnya mengurus semua perjanjian yang di tentukan oleh Indonesia, cakupannya dimulai dari bagaimana mempersiapkan, menyimpulkan, dan kemudian mengimplementasikannya di tingkat domestik. Tugas dalam menangani perjanjian sudah menjadi tugas resmi dan merupakan pekerjaan sehari-harinya, Beliau terus memunculkan temuan-temuan baru yang berskala luas mengenai isu khusus perjanjian di Indonesia, dan menemukan bahwa sistem hukum Indonesia belum memberikan dasar hukum yang memadai untuk status perjanjian. Dia dengan tekun mengejar dan memperluas pengetahuannya demi tujuan utama antara lain untuk mengembangkan satu set ketentuan hukum konstitusional, doktrin-doktrin dan pendekatan mengenai status konstitusional dari perjanjian, yang masih belum tersedia sejauh ini dalam sistem hukum Indonesia.

Dari tahun 1993 hingga 1997 Ia ditugaskan sebagai Sekretaris Kedua Kedutaan besar republik Indonesia di den Haag, Belanda, di mana ia juga berhasil melanjutkan pendidikannya di Haag Akademi Hukum Internasional pada tahun 1994. Dari 2000-2004 Ia ditugaskan sebagai Counselor di Perwakilan Tetap RI untuk PBB di Wina. Selama masa jabatannya, ia resmi terdaftar di University of Vienna, Austria untuk Program PhD. Namun sayangnya beliau tidak dapat menyelesaikan Program PhD di Universitas Wina dikarenakan Pemerintah Indonesia memanggilnya untuk kembali ke Indonesia, dan kemudian mempromosikan dirinya untuk bertugas sebagai Direktur Perjanjian internasional di Kementerian Luar Negeri sejak tahun 2004 sampai 2011.

Pengalamannya yang mumpuni dalam menangani masalah perjanjian dan keterlibatannya yang sangat intensif sebagai wakil Indonesia dalam konferensi-konfrensi diplomatik bersekala bilateral dan multilateral telah berhasil mengarahkannya untuk menulis buku yang bertemakan akademik berjudul: "Hukum Perjanjian Internasional, Teori dan Praktek di Indonesia, Refika Aditama", Bandung, 2010 (Hukum Perjanjian, Teori dan Praktik Indonesia). Dan buku terbarunya dalam versi bahasa inggrispun yang berjudul "Perjanjian berdasarkan Hukum Indonesia" telah diterbitkan pada tahun 2014.

Dari tahun 2010 sampai 2014, ia ditugaskan sebagai Konsul Jenderal Republik Indonesia di Frankfurt, Jerman. Sekembali ke Jakarta pada tahun 2014, Damos ditugaskan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional. Pada tahun 2017, Damos dilantik oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Kabinet Kerja (2014-2019), Retno LP Marsudi, untuk mengemban amanah sebagai Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian internasional Kementerian Luar Negeri Indonesia hingga saat ini yang sudah beralih menjadi Kabinet Indonesia Maju (2019-sekarang). Dan pada tanggal 17 November 2021, Bertempat di Istana Negara , Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo melantik Dr iur Damos Dumoli Agusman sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia pada Republik Austria, Republik Slovenia dan Organisasi Internasional berkedudukan di Wina.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]