Daniel Dajani

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Daniel Dajani (2 Desember 1906 – 4 Maret 1946) adalah seorang pastor Katolik Albania. Ia lahir di Blinisht, Albania. Ia masuk seminari menengah Serikat Yesus pada tahun 1918, dan melanjutkan ke novisiat Serikat Yesus di Gorizia, Italia pada tahun 1926. Selepas novisiat, Daniel melanjutkan studi filsafat dan teologi di Seminari Tinggi Jesuit di Chieri, Torino. Studinya selesai pada tahun 1938 dan ia ditahbiskan menjadi imam pada tanggal 15 Juli tahun itu juga.

Ditengah berkecamuknya Perang Dunia II, pada tahun 1940, Daniel Dajani ditugaskan ke tanah kelahirannya Albania untuk berkarya sebagai seorang pendidik di Seminari Serikat Yesus di kota Skhodra. Pada tahun 1945, ia diangkat menjadi Rektor Seminari tersebut.

Setelah Perang Dunia II berakhir, rezim Komunis pro Uni Soviet menangkapnya pada tanggal 31 Desember 1945 bersama Giovanni Fausti. Mereka ditahan selama dua bulan lalu dijatuhi hukuman mati pada tanggal 22 Februari 1946 dengan tuduhan: menjadi mata-mata Vatikan dan pengkhianat rakyat Albania.

Pada tanggal 4 Maret 1946, tepat jam 6:00 pagi hari, ia bersama dengan 7 orang tahanan Katolik lainnya dihukum mati di tempat pembuangan sampah dekat sebuah pemakaman di luar kota Shkodra. Saat ditemukan, jenasah 8 martir tersebut tampak terbaring dengan saling berpegangan tangan. Ia dibeatifikasi bersama Martir-martir Albania oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 November 2016.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Beato Daniel Dajani". Katakombe.