Darul Harbi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Harbi, daerah musuh

Darul Harbi merupakan daerah wilayah, atau negara musuh.[1] Istilah ini merujuk pada suatu daerah yang sedang dalam situasi perang di sebuah negara Islam.[1] Rakyat dan pemerintah daerah musuh ini mengancam, memengaruhi, memaksa agar orang-orang Islam di sana meninggalkan agamanya.[1] Kaum Muslim menganggap orang-orang yang berada di daerah Harbi adalah musuh.[1] Maka, kaum Muslim diizinkan untuk melawan dan berperang dengan mereka sampai mereka mau tunduk dan menghormati nilai-nilai Islam lagi.[1] Islam sendiri tidak senang dengan kemunculan Darul Harbi ini karena merusak ketenangan dan ketenteraman penduduk Muslim.[1] Orang-orang yang berada di daerah Harbi adalah orang-orang yang dianggap kafir oleh kaum Muslim.[1] Kaum Muslim mempunyai perjanjian yang mengatur relasi antara kaum Harbi dengan mereka.[2] Dalam hal ekonomi keduanya pun mempunyai wilayah yang terpisah.[2] Kaum Muslim tidak diizinkan untuk menjual senjata mereka kepada kaum Harbi.[2] Kaum Muslim berusaha untuk tidak memperkuat sarana militer kaum Harbi.[2]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f g Hassan Sadhily. Ensiklopedi Indonesia. Jakarta: Ichtiar Baru-Van Hoeve. hlm. 754. 
  2. ^ a b c d Abdul Halim. "Perbedaan antara kafir harbi dan dzimmi serta hukum keduanya". Diakses tanggal 12 Juni 2014. [pranala nonaktif permanen]