Lompat ke isi

Daur ulang di Jepang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tempat sampah daur ulang di Jepang

Daur ulang di Jepang (リサイクル, Risaikuru), adalah aspek dalam pengelolaan sampah di Jepang, didasarkan pada Undang-Undang Daur Ulang Wadah dan Kemasan Jepang. Plastik, kertas, botol PET, aluminium dan kaca dikumpulkan dan didaur ulang. Profil negara Jepang dalam Waste Atlas menunjukkan bahwa tingkat daur ulang pada tahun 2012[butuh klarifikasi] sebesar 20.8%.[1][perinci lagi]

Undang-Undang Daur Ulang Wadah dan Kemasan

[sunting | sunting sumber]
Tempat pengumpulan sampah daur ulang di Kyôto

Dapat juga disebut sebagai Undang-undang tentang Promosi Pemilahan Pengumpulan dan Daur Ulang Wadah dan Kemasan, undang-undang ini telah diberlakukan sejak April 1997 oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengurangi limbah wadah kaca, botol PET dan karton kertas. Sejak April 2000, kemasan dan wadah plastik selain botol PET telah disertakan.[2][3] Menurut undang-undang tersebut, daur ulang dilakukan oleh Japanese Container and Package Recycling Association (JCPRA) (財団法人日本容器包装リサイクル協会, Zaidan-hōjin Nihon-yōki-hōsō-risaikuru-kyōkai), sebuah organisasi yang ditunjuk pemerintah dan didirikan pada 25 September 1996.[4]

Daur ulang tahun 2009[5]
Produk Volume daur ulang
dalam ton
Perubahan
sejak tahun 2000
Biaya unit daur ulang
dalam ¥ / kg
Perubahan
sejak tahun 2000
Botol kaca, tidak berwarna 155,076 -16.04% 4.1 -1.23%
Botol kaca, cokelat 133,560 +43.62% 5.5 -28.40%
Botol kaca, lainnya 107,383 +10.09% 9.2 +13.64%
Botol PET 257,906 +167.03% 1.7 -98.09%
Kertas 33,934 -29.03% 13.3 -77.32%
Plastik 853,581 +463.53% 65.7 -37.43%
  • Konsumen wajib mengikuti pedoman penyortiran yang ditetapkan oleh munisipalitas.
  • Sampah yang telah dipilah kemudian dikumpulkan oleh pemerintah kota dan disimpan untuk dikumpulkan oleh perusahaan daur ulang.
  • Pabrikan dan badan usaha yang menggunakan wadah dan kemasan harus membayar biaya daur ulang kepada JCPRA, sesuai dengan volume yang mereka produksi atau jual.
  • Setiap tahun badan usaha daur ulang dipilih melalui penawaran umum di setiap kotamadya setempat tempat lokasi penyimpanan limbah berada. Badan tersebut ditugaskan untuk mengumpulkan dan mengangkut sampah dari tempat penyimpanan menuju fasilitas daur ulang. Untuk memastikan limbah tersebut didaur ulang, badan usaha daur ulang ini hanya menerima pembayaran setelah menunjukkan laporan pengiriman yang ditandatangani oleh penerima produk daur ulang.
  • Jika ada barang yang dibuang dengan tidak semestinya, stiker peringatan merah besar ditempelkan pada kantong sampah bersangkutan untuk mempermalukan pihak yang bertanggung jawab.[6]

Daur ulang kaleng baja tidak diatur oleh undang-undang, tetapi pada tahun 2006 sekitar 99% kotamadya mengumpulkannya dan melakukan daur ulang.[7] Pada tahun 1973, Japan Steel Can Recycling Association (スチール缶リサイクル協会, Suchiiru-kan Risaikuru kyōkai), sebuah organisasi nirlaba untuk mempromosikan daur ulang kaleng baja, didirikan. Menurut statistik, 88,1% kaleng baja telah didaur ulang pada tahun 2006, mempertahankan tingkat tertinggi di dunia.[7]

Pada tahun 2016, Dr. Yamakawa melaporkan pernyataan mengenai Undang-Undang Daur Ulang Kemasan secara rinci,[8] yang merupakan informasi terbaru yang tersedia dalam bahasa Inggris.

Undang-undang daur ulang lainnya beserta produk/bahan target

[sunting | sunting sumber]
  • Undang-undang daur ulang peralatan rumah tangga (特定家庭用機器再商品化法, Tokutei Kateiyō Kiki Saishyōhinka Hō, secara resmi disebut sebagai "Undang-Undang tentang Daur Ulang Peralatan Rumah Tangga Tertentu") - ditetapkan pada Juni 1998, diberlakukan pada April 2001 [9][10]
    • Empat peralatan rumah tangga listrik besar: AC, televisi (CRT dan LCD), kulkas (termasuk pembeku) dan mesin cuci (termasuk pengering pakaian).
  • Undang-undang daur ulang limbah peralatan listrik dan elektronik kecil (使用済小型電子機器等の再資源化の促進に関する法律, Siyou Zumi Kogata Denshi Kiki tō no Sai Shigenka no Sokushin ni kansuru Hōristu, secara resmi disebut sebagai "Undang-Undang tentang Promosi Daur Ulang Limbah Peralatan Listrik dan Elektronik Kecil") - ditetapkan pada tahun 2012 [11]
    • Peralatan listrik dan elektronik sedang dan kecil
  • Undang-undang daur ulang bahan bangunan (建設工事に係る資材の再資源化等に関する法律, Kensetsu Kōji ni kakaru Shizai no Saishigenka tō ni kansuru Hōritsu) - ditetapkan pada Mei 2000 [12]
  • Undang-undang daur ulang limbah makanan (食品循環資源の再生利用等の促進に関する法律, Shokuhin Junkan Shigen no Saisei Riyō tō no Sokushin ni kansuru Hōritsu) - ditetapkan pada tahun 2000, direvisi pada tahun 2007 [13][14]
    • Limbah makanan dari industri dan perusahaan bisnis (limbah dapur dari rumah tangga tidak ditargetkan)
  • Undang-undang daur ulang ELV (使用済自動車の再資源化等に関する法律, Shiyōzumi Jidōsha no Saishigenka tō ni kansuru Hōritsu, secara resmi disebut sebagai "Undang-Undang Daur Ulang, dan sebagainya dari masa akhir kendaraan") - ditetapkan pada 2002 [15]
  • Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Sumber Daya yang Efektif[16] (資源有効利用促進法, Shigen Yukō Riyou Sokushin Hō) - ditetapkan pada Mei 2000 menggantikan "Undang-undang tentang Promosi Pemanfaatan Sumber Daya yang Efektif",[17] enforced April 2001
    • Industri hemat sumber daya yang ditunjuk
    • Industri pemanfaatan kembali sumber daya yang ditunjuk
    • Produk hemat sumber daya tertentu
    • Produk promosi penggunaan kembali tertentu
    • Produk berlabel tertentu (diperlukan label untuk memfasilitasi pengumpulan terpisah seperti yang ditunjukkan dalam bagian simbol)
    • Produk daur ulang sumber daya tertentu (diperlukan untuk mempromosikan pengumpulan dan daur ulang mandiri)
      • Baterai isi ulang padat[18] (baterai asam timbal tertutup, baterai nikel-kadmium tertutup, baterai nikel-logam-hidrida, baterai lithium)
      • Komputer pribadi (termasuk CRT dan penampil kristal cair)
    • Produk sampingan tertentu yang diperlukan untuk mempromosikan penggunaan produk sampingan sebagai sumber daya yang dapat didaur ulang
  • Undang-undang pengadaan hijau (グリーン購入法, secara resmi disebut sebagai Undang-undang tentang Promosi Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan oleh Negara dan Entitas Lain) - ditetapkan pada Mei 2000, diberlakukan pada April 2001[19][20]
    • Untuk mempromosikan pembelian produk daur ulang
  • Tindakan Promosi Sirkulasi Sumber Daya untuk Plastik (プラスチックに係る資源循環の促進等に関する法律, Plastic ni kakaru Shigen Junkan no Sokushin tou ni kannsuru Hōritsu) - Kabinet memutuskan RUU tersebut[21] pada Maret 2021, dan ditetapkan pada 11 Juni 2021. Undang-undang ini akan mulai berlaku dalam waktu satu tahun.
Simbol daur ulang pada karton kertas (紙パック, Kami pakku)
Simbol daur ulang yang digunakan di Jepang
Kertas (, Kami)
Plastik (プラ, Pura)
Aluminum (アルミ, Arumi)
Baja (スチール, Suchiiru)
Botol PET

Rencana daur ulang

[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 25 Maret 2008, Kabinet Jepang menyetujui rencana untuk mengurangi total limbah dari sekitar 52 juta ton pada tahun 2007 menjadi sekitar 50 juta ton pada tahun 2012 dan meningkatkan tingkat daur ulang limbah dari 20% menjadi 25%. Daur ulang termal dan sistem pengisian untuk layanan pembuangan limbah akan dipromosikan.[22]

Inisiatif 3R

[sunting | sunting sumber]

Inisiatif G8 ini, pertama kali diusulkan pada KTT G8 pada bulan Juni 2004, bertujuan untuk Reduce, Reuse dan Recycle (mengurangi, menggunakan kembali, mendaur ulang) limbah.[23] Pada Pertemuan Menteri Lingkungan G8 di Kobe pada 24-26 Mei 2008, para menteri sepakat tentang Rencana Aksi 3R Kobe. Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sumber daya, membangun masyarakat siklus material yang sehat secara internasional dan memajukan kapasitas 3R di negara berkembang.[24][25] Menurut rencana ini, Jepang juga mengumumkan Rencana Aksi Baru menuju Masyarakat Tanpa Sampah Global, yang bertujuan untuk membentuk masyarakat siklus material secara internasional.[26]

Pemerintah Jepang menetapkan Oktober sebagai bulan resmi untuk promosi 3R. Hal ini dilakukan untuk menentukan dan mengalokasikan waktu dalam mendorong perusahaan dan bisnis agar fokus pada pentingnya mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang limbah. Selama bulan promosi, pemerintah dan perusahaan lain menyelenggarakan acara dan pesta informatif untuk mempublikasikan ide-ide masyarakat siklus material yang sehat.[27]

Pada bulan Januari 2008, lima perusahaan kertas di Jepang dituduh menyesatkan pelanggan mengenai isi kertas daur ulang dari produk mereka. Oji Paper, perusahaan kertas terbesar di Jepang, mengakui bahwa kertas salin dan cetak miliknya mengandung 5 hingga 10% kertas daur ulang, bukan 50% seperti yang disebutkan. Presiden Oji Paper meminta maaf kepada pelanggannya, dan presiden Nippon Pages, perusahaan kertas terbesar kedua di Jepang, mengundurkan diri untuk bertanggung jawab. Komisi Perdagangan Adil Jepang mengatakan akan menyelidikinya.[28]

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Waste Atlas(2012). Country Data: JAPAN
  2. ^ "Japanese Law Translation - Act on the Promotion of Sorted Collection and Recycling of Containers and Packaging". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-12. Diakses tanggal 2022-05-30. 
  3. ^ "Container and Packaging Recycling Law" (PDF). Ministry of the Environment, Japan. 2005-01-05. Diakses tanggal 2008-11-16. 
  4. ^ "JCPRA Profile". JCPRA. Diarsipkan dari versi asli tanggal October 26, 2008. Diakses tanggal 2008-11-16. 
  5. ^ "Recycling statistic". JCPRA. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-06-13. Diakses tanggal 2011-02-19. 
  6. ^ ""Recycling in Japan" or "Reasons to get it right and avoid eternal shame"". SoraNews24 -Japan News- (dalam bahasa Inggris). 2014-05-14. Diakses tanggal 2020-03-23. 
  7. ^ a b "Japan Maintains World's Highest Steel Can Recycling Rate: 88.1% in 2006". japanfs.org. 2007-11-09. Diakses tanggal 2008-11-17. 
  8. ^ Yamakawa, Hajime (2016). "Annex I. The EPR for packaging waste in Japan". In Extended Producer Responsibility: Updated Guidance for Efficient Waste Management. OECD Publishing. 
  9. ^ "METI - Act on Recycling of Specified Home Appliances". 
  10. ^ Hotta, Yasuhiko; Santo, Atsushi; Tasaki, Tomohiro (2016). "Annex H. Recycling of electronic home appliances in Japan". In Extended Producer Responsibility: Updated Guidance for Efficient Waste Management. OECD Publishing. 
  11. ^ "Japanese Law Translation - Act on Promotion of Recycling of Small Waste Electrical and Electronic Equipment". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-08-04. Diakses tanggal 2022-05-30. 
  12. ^ "Ministry of Environment - Construction Material Recycling Law" (PDF). 
  13. ^ "Ministry of Environment - Food Waste Recycling Law" (PDF). 
  14. ^ "MAFF - Food Waste Recycling Act" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-07-09. Diakses tanggal 2022-05-30. 
  15. ^ "Japanese Law Translation - Act on Recycling, etc. of End-of-Life Vehicles". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-08-04. Diakses tanggal 2022-05-30. 
  16. ^ Ministry of Economy, Trade and Industry. "Toward a 3R-Oriented Sustainable Society: Legislation and Trend 2010" (PDF). hlm. 16–21. 
  17. ^ "Japanese Law Translation - Act on the Promotion of Effective Utilization of Resources". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-12. Diakses tanggal 2022-05-30. 
  18. ^ Tasaki, Tomohiro (2016). "Annex G. EPR for used rechargeable batteries in Japan". In OECD, Extended Producer Responsibility: Updated Guidance for Efficient Waste Management. OECD Publishing. 
  19. ^ "Japanese Law Translation - Act on Promotion of Procurement of Eco-Friendly Goods and Services by the State and Other Entities". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-13. Diakses tanggal 2022-05-30. 
  20. ^ "Ministry of Environment - Act on Promoting Green Procurement" (PDF). 
  21. ^ Ministry of Economy, Trade and Industry (2021). "Cabinet Decision on the Bill for the Act on Promotion of Resource Circulation for Plastics". 
  22. ^ "MOE Sets Targets to Reduce Waste, Increase Waste Power Generation and Recycling by 2012". japanfs.org. 2008-09-21. Diakses tanggal 2008-11-16. 
  23. ^ "The 3R Initiative". Ministry of the Environment, Japan. 2008-05-27. Diakses tanggal 2008-11-16. 
  24. ^ "G8 Environmental Minister Meeting". Ministry of the Environment, Japan. 2008-05-25. Diakses tanggal 2008-11-16. 
  25. ^ "Kobe 3R Action Plan" (PDF). Ministry of the Environment, Japan. Diakses tanggal 2008-11-16. 
  26. ^ "Japan's New Action Plan towards a Zero Waste Society" (PDF). Ministry of the Environment, Japan. Diakses tanggal 2008-11-16. 
  27. ^ "History and Current State of Waste Management in Japan" (PDF). Ministry of the Environment. Diakses tanggal 25 March 2020. 
  28. ^ McCurry, Justin (2008-01-18). "Recycling scandal hits Japan". London: guardian.co.uk. Diakses tanggal 2008-11-16. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]