Deklarasi Doha

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Deklarasi Doha tentang Perjanjian TRIPS dideklarasikan dalam Konferensi Tingkat Menteri WTO di Doha pada tanggal 14 November 2001.[1] Pernyataan ini menegaskan kembali fleksibilitas negara-negara anggota TRIPS dalam menghindari hak paten untuk mendapatkan akses yang lebih baik ke obat-obatan utama.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ https://www.wto.org/english/thewto_e/minist_e/min01_e/mindecl_trips_e.htm Declaration on the TRIPS agreement and public health