Deklarasi Kemerdekaan Palestina

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Deklarasi Kemerdekaan Palestina adalah sebuah pernyataan yang ditulis oleh penyair Palestina Mahmoud Darwish dan diproklamasikan oleh Yasser Arafat pada tanggal 15 November 1988. Deklarasi ini sebelumnya[1] telah disetujui oleh Dewan Nasional Palestina, badan legislatif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), dengan suara 253 mendukung, 46 menentang, dan 10 abstain. Deklarasi ini dibacakan pada sidang penutupan Dewan Nasional Palestina ke-19 dengan tepuk tangan berdiri.[2] Setelah llmenyelesaikan pembacaan deklarasi, Arafat, selaku Ketua Organisasi Pembebasan Palestina menerima gelar "Presiden Palestina".[3] Pada bulan April 1989, Dewan Pusat PLO memilih Yasser Arafat sebagai Presiden Negara Palestina yang pertama.[4]

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 28 Oktober 1974, Konferensi Tingkat Tinggi Liga Arab 1974 diselendggarakan di Rabat menunjuk PLO sebagai "satu-satunya wakil sah dari bangsa Palestina dan menegaskan kembali hak mereka untuk mendirikan sebuah negara merdeka yang mendesak."[5]

Dasar pembenaran secara hukum untuk deklarasi ini adalah berdasarkan Resolusi 181 (II) Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa tanggal 29 November 1947, yang menetapkan pengakhiran dan pembagian Mandat Britania menjadi dua negara. Meskipun Negara Palestina telah diproklamasikan, pada saat itu Organisasi Pembebasan Palestina tidak melaksanakan penguasaan atas wilayah mana pun,[6] dan menunjuk Yerusalem sebagai ibu kota Palestina,[i][7] yang berada di bawah kendali Israel dan diklaim olehnya sebagai ibu kota Israel. PLO dengan demikian adalah sebuah pemerintahan dalam pengasingan antara tahun 1988 dan 1994.

PLO mulai melaksanakan pemerintahan terbatas di Wilayah A dan B di Tepi Barat dan bagian dari Jalur Gaza sebagai konsekuensi dari Perjanjian Gaza-Yericho 1994, di bawah payung Otoritas Nasional Palestina. Pada tahun 2012, Palestina ditingkatkan statusnya menjadi negara pengamat bukan anggota di PBB.

Arti penting[sunting | sunting sumber]

Peta yang membandingkan batas-batas rencana pembagian 1947 dan gencatan senjata 1949

Perbatasan yang ditetapkan dalam Rencana Pembagian Palestina PBB 1947:

  Daerah yang ditetapkan untuk sebuah negara Yahudi;
    Daerah yang ditetapkan untuk sebuah negara Arab;
    Rencana Corpus separatum dalam arti Yerusalem bukan Yahudi atau pun Arab

Garis Demarkasi Gencatan Senjata 1949:

      Wilayah yang dikuasai Israel dari 1949;
    Wilayah yang dikuasai Arab sampai 1967

Deklarasi tersebut menyangkut wilayah Palestina, seperti yang ditetapkan menurut batas-batas Mandat Britania atas Palestina, yang meliputi seluruh Negara Israel serta Tepi Barat dan Jalur Gaza (pada saat itu merupakan bagian dari Pemerintahan Sipil Israel). Hal ini mengacu Rencana Pembagian Palestina Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1947 dan "resolusi PBB sejak tahun 1947" pada umumnya ketika memberikan legitimasi untuk status negara Palestina.

Rencana pembagian berfungsi sebagai dasar untuk Deklarasi kemerdekaan Israel, tetapi tidak diterima oleh kepimpinanan Arab Palestina pada saat itu. Bagaimanapun, pada bulan September 1948, Pemerintahan Seluruh Palestina dinyatakan dalam Jalur Gaza sebagai protektorat Mesir dan diakui oleh sebagian besar anggota Liga Arab, yang dianggap oleh sebagian orang sebagai upaya pertama untuk mendirikan negara Palestina yang merdeka; akan tetapi, Pemerintahan Seluruh Palestina telah dibubarkan oleh Mesir beberapa tahun kemudian. Deklarasi tahun 1988 tidak secara eksplisit mengakui Negara Israel. Namun, dokumen yang menyertainya[8] secara eksplisif menyebutkan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 242, dan pernyataan Yasser Arafat di Jenewa satu bulan kemudian[9] diterima oleh Amerika Serikat memadai untuk menafsirkan deklarasi sebagai pengakuan terhadap Israel dengan batas-batasnya sebelum tahun 1967.

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

i.   ^Undang-Undang Dasar Palestina, disetujui oleh PLC pada bulan Mei 2002, menyatakan dengan jelas "Yerusalem adala Ibu kota Palestina" (sumber: [1] Diarsipkan 2010-03-16 di Wayback Machine.). Ramallah adalah ibu kota pemerintahan di mana institusi pemerintah dan kantor perwakilan asing dari Australia, Brazil, Kanada, Kolombia, Republik Ceko, Denmark, Finlandia, Jerman, Malta, Belanda, Afrika Selatan, dan Swiss berada. Status akhir Yerusalem menunggu negosiasi nanti antara Israel dan Otoritas Palestina (lihat "Negotiating Jerusalem", University of Maryland). Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sebagian besar negara tidak menerima klaim Israel atas keseluruhan Yerusalem (lihat Kellerman 1993, hlm. 140) dan mempertahankan kedutaan-kedutaan mereka untuk Israel di kota-kota lainnya (lihat the CIA Factbook Diarsipkan 2018-12-25 di Wayback Machine.).

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Dan Cohn-Sherbok,The Palestinian State: A Jewish Justification, Impress Books, 2012 p.105.
  2. ^ Sayigh, 1999, p. 624.
  3. ^ Silverburg, 2002, p. 198.
  4. ^ Tom Lansford, Political Handbook of the World 2014, p. 1628. CCPre Press, March 2014. "On April 2, 1989, the PLO's Central Council unanimously elected Arafat president of the self-proclaimed Palestinian state and designated Faruk Qaddumi as foreign minister..."
  5. ^ Madiha Rashid al Madfai, Jordan, the United States and the Middle East Peace Process, 1974-1991, Cambridge Middle East Library, Cambridge University Press (1993). ISBN 0-521-41523-3. p 21.
  6. ^ Berchovitch and Zartman, 2008, p. 43.
  7. ^ Baroud in Page, 2004, p. 161.
  8. ^ "Political Statement accompanying the Palestinian Declaration of Independence". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-06-18. Diakses tanggal 2016-11-23. 
  9. ^ "Yasser Arafat, Speech at UN General Assembly". 

Bibliografi[sunting | sunting sumber]